SERANG, Harianexpose.com –
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh personil unit Samapta Polsek Kopo, memberikan himbauan Kamtibmas dalam upaya preventif untuk mencegah kejahatan. Hal itu demi mewujudkan Kamtibmas yang kondusif serta selalu mengingatkan Protokol Kesehatan 5M kepada masyarakat yang berkerumun. Kegiatan itu bertempat di perempatan Cileget, Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, pada Jum’at (19/11/2021).
Kapolsek Kopo, Iptu Satibi, mengatakan, KRYD meliputi kegiatan yustisi berupa himbauan protokol kesehatan, razia kendaraan bermotor, pengaturan pada persimpangan jalan, sidak penduduk pendatang dan patroli dialogis dengan sasaran objek vital di daerah hukum Polsek Kopo.
KRYD dilaksanakan dengan maksud untuk mencegah gangguan Kamtibmas. Personil Polsek Kopo, Polres Serang, menyisir jalan dengan kendaraan dinas dan turun untuk memantau situasi pada lokasi yang dianggap rawan. Sekaligus menemui masyarakat sambil memberikan himbauan Kamtibmas dan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Patroli dialogis dilakukan menyisir objek vital, SPBU, ATM, pertokoan, tempat ibadah dan jalan raya yang rawan terjadi aksi balapan liar. “Kehadiran anggota Polri dengan uniform dapat mencegah timbulnya niat dan kesempatan pelaku kejahatan,” jelas Kapolsek Kopo.
Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.