Personil Ditpamobvit Polda Banten Amankan Aksi Unras di Kawasan PT. KS Cilegon

CiLEGON, Harianexpose.com

Personil Ditpamobvit Polda Banten, melakukan pengamanan unjuk rasa (Unras) di Kawasan Industri PT. Krakatau Stell (KS) jalan Asia Raya Kota Cilegon, Banten, pada Jum’at (19/11/21).

Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Dir Pamobvit Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi. Adapun tujuannya untuk mencegah gesekan antara peserta Unras dengan personil pengamanan agar berjalan damai dan bersinergi dengan para pengunjuk rasa dan humanis.

“Hari ini personil Ditpamobvit Polda Banten bersama personil Polres Cilegon dan Brimob Polda Banten, melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan di kawasan PT. KS Cilegon,” ucapnya

“Pengamanan ini kami lakukan dengan humanis. Dimana tujuannya untuk mencegah terjadinya gesekan antara pihak kepolisian dengan pengunjuk rasa agar berjalan dengan lancar dan bersinergi tetap damai,” lanjutnya.

Sementara itu Kabagbinopsnal Ditpamobvit, Kompol Nurrahman, mengatakan, aksi unjuk rasa di kawasan PT. KS ini kekuatan personil terdiri dari Ditpamobvit Polda Banten, personil Polres Cilegon bersama Brimob Polda Banten. Sehingga aksi unjuk rasa ini berjalan dengan aman, damai, lancar dan humanis.

“Alhamdulillah, aksi uniuk rasa dengan tema Bergerak Serentak di kawasan PT. KS ini kekuatan personil kita yaitu 20 personil Ditpamobvit Polda Banten, 215 personil Polres Cilegon dan dibantu 1 peleton personil Brimob Polda Banten. Sedangkan jumlah massa aksi unjuk rasa berkisar 1.000 orang. Sehingga aksi unjuk rasa ini berjalan dengan aman, damai, lancar dan humanis.

“Sekadar diketahui, aksi unjuk rasa itu terdiri dari Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel (FSBK), Forum Komunikasi SP/SB Kota Cilegon yaitu FSPKEP, FSPMI, KASBI, FSBKS untuk menuntut UMK Kota Cilegon Naik 3,50% dan UMSK tahun 2021 dan 2022 wajib dibayarkan”. terangnya.

Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top