SERANG, Harianexpose.com –
Pemerintah Kecamatan Petir dan KUA Kecanatan Petir, Kabupaten Serang, bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Serang, menggelar kegiatan Itsbat Nikah Tahun anggaran 2021. Kegiatan itu bertempat di Aula Kantor Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, pada Jum’at (19’11/2021).
Menurut Panitia Penyelenggara, Ibrohim, M.Si, tercatat sebanyak 60 pasangan pengantin yang ada di wilayah Kecamatan Petir mengikuti kegiatan Itsbat Nikah yang digelar KUA dan Kecamatan Petir, bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Serang.
Camat Petir, Ir. Asep Herdiana, MM. (Foto : Ist).
Sementara itu, Camat Petir, Ir. Asep Herdiana, MM, kepada awak media, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat dan melengkapi status perkawinan dalam rumah tangga.
Panitia Penyelenggara Itsbat Nikah, Ibrohim, M.Si. (Foto : Ist).
Ibrohim selaku pihak penyelenggara kegiatan menambahkan, diadakannya kegiatan Itsbat Nikah ini karena sebagian masyarakat belum memiliki buku nikah yang resmi dan dikeluarkan oleh pemerintah.
Reportase : Tata Yongky.
Editor In Chief : Hairuzaman.