SERANG, Harianexpose.com –
Ditpamobvit Polda Banten, secara rutin melaksanakan patroli memberikan himbauan Prokes kepada masyarakat yang sedang menghabiskan waktu berliburnya ke tempat destinasi wisata di wilayah hukum Polda Banten, pada Sabtu (20/11).
Adapun lokasi tempat wisata yang disambangi oleh personil Ditpamobvit Polda Banten ialah sekitar Pantai Carita, Perhotelan, Cottage, Villa, Resto, Caffe, Penginapan dan Home Stay disekitaran Pantai Carita dan Pantai Anyer.
Dirpamobvit Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi, mengatakan, personil Ditpamobvit Polda Banten, intens melaksanakan patroli di tempat destinasi wisata .
“Hal ini merupakan upaya dari Kepolisian dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten,” ujar Edy Sumardi.
Edy Sumardi menjelaskan, personil Ditpamobvit Polda Banten, melakukan pengecekan dan monitoring penerapan Protokol Kesehatan di tempat wisata.
“Ya, ini kan hari weekend, pastinya masyarakat menghabiskan waktu liburnya di tempat wisata seperti, pantai carita, pantai anyer, cottage, dan perhotelan. Karena itu Polda Banten terus mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi Prokes melalui patroli dan imbauan yang humanis,” kata Edy Sumardi.
Edy Sumardi mengimbau kepada para pengunjung di tempat wisata agar mampu menerapkan Protokol Kesehatan dengan cara 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
“Mari kita sama-sama berdo’_a agar pandemi ini segera usaii. Sehingga masyarakat dapat melakukan aktifitas normal seperti biasanya. Jangan lupa pakai masker dalam setiap kegiatan aktifitas di dalam ruangan maupun diluar ruangan,” tutup Edy Sumardi
Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.