SERANG, Harianexpose.com –
Polsek Kragilan, Polres Serang, melaksanakan patroli Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan pembubaran kerumunan pada Jum’at malam (19/11/2021) pukul 21.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit 1 Reskrim, Aiptu Yusup Sarsono, dengan kekuatan personil sebanyak 5 orang.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Kragilan, Kompol Andhi Kurniawan, S.P.d, SIK, menyatakan, dalam giat itu menargetkan pencegahan Covid-19 di wilkum Polsek Kragilan. Selain itu pengendara kendaraan pengguna jalan raya R4 maupun R2 guna mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (C3).
“Adapun tujuan patroli KRYD untuk mengantisipasi kerumunan, monitoring dan penertiban balapan liar.
“Sedangkan untuk sasaran kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu tempat kumpul-kumpul seperti, guantibmas seperti, genk motor, premanisme, R4/R6, pelaku C3, Miras, Narkoba, Sajam, Balap liar, serta jenis kejahatan lainnya.
Kompol Andhi Kurniawan, menerangkan, tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli itu pihak Polsek Kragilan melakukan pemeriksaan kendaraan serta barang bawaan. Selain itu, pembubaran kegiatan yang bersifat berkerumun yang berada di wilayah hukum Polsek Kragilan.
“Hasil yang dicapai dalam patroli tersebut tidak ditemukannya orang berkerumun, genk motor, premanisme yang berada di wilayah Kragilan. Kegiatan patroli KRYD selesai pukul 23.00 WIB, berlangsung aman dan lancar.
Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.