SERANG, Harianexpose.com –
Personil Polsek Ciruas, Polres Serang, melaksanakan patroli Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan pembubaran kerumunan pada Sabtu malam (20/11/2021) pukul 23.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit II Binmas Bripka Agus Rahman. Dengan kekuatan sebanyak 5 personil Polsek Ciruas.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Ciruas, AKP Syarif Hidayat, menyampaikan, dalam giat tersebut menargetkan pencegahan Covid-19 di wilkum Polsek Ciruas. Selain itu, pengendara kendaraan pengguna jalan raya R4 maupun R2 guna mengantisipasi tindak Plpidana Curat, Curas dan Curanmor (C3)).
“Adapun tujuan patroli KRYD untuk mengantisipasi kerumunan, monitoring tempat hiburan malam dan penertiban balapan liar.
“Sementara itu untuk sasaran kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu tempat kumpul-kumpul seperti, tempat hiburan malam dan Guantibmas seperti, Genk Motor, Premanisme, R4/R6, Pelaku C3, Miras, Narkoba, Sajam, Balap liar, serta jenis kejahatan lainnya.
AKP Syarif Hidayat menerangkan, tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli tersebut pihak Polsek Ciruas melakukan pemeriksaan kendaraan serta barang bawaan, pembubaran kegiatan yang bersifat berkerumun dan memantau tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polsek Ciruas dengan hasil tidak ada tempat hiburan malam yang buka.
“Hasil yang dicapai dalam patroli tersebut tempat hiburan malam yang berada di wilayah Ciruas tidak ada yang buka. Kegiatan Patroli KRYD selesai pukul 01.55 WIB, berlangsung aman dan lancar.
Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.