Oleh : HAIRUZAMAN.
(Editor in Chief Harianexpose.com)
Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto, minta kepada masyarakat Banten, agar dalam merayakan hari natal dan tahun baru (Nataru) dilaksanakan di rumah saja (Stay at Home). Hal itu, mengingat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021. Pemerintah juga sejatinya akan memberlakukan status PPKM level 3, terhitung mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. Untuk yang kedua kalinya, masyarakat harus mengindahkan pesan Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto, tersebut. Hal ini lantaran Indonesia masih dilanda pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berkepanjangan.
Belum lepas dari ingatan, pada tahun 2019 silam, bencana badai tsunami pernah menerjang di kawasan pesisir Selat Sunda. Tak pelak lagi, akibat bencana badai tsunami itu sempat meluluh-lantakkan pemukiman penduduk mulai dari kawasan pesisir Anyer, Cinangka, Kabupaten Serang, sampai ke wilayah Labuan dan Sumur, Kabupaten Pandeglang. Badai tsunami juga menyapu sebagian hotel dan villa serta sejumlah lokasi lainnya yang berada di bibir pantai. Pasca badai tsunami yang melanda pesisir Selat Sunda itu, berdampak buruk pada sepinya arus kunjungan wisatawan, baik itu domestik maupun manca negara. Sebab, masyarakat masih diliputi trauma akibat bencana badai tsunami tersebut
Saat ini ancaman bencana alam juga masih menyelimuti masyarakat Banten. BMKG melansir bahwa di wilayah Provinsi Banten sangat berpotensi terjadinya badai La Nina. Dimana badai La Nina merupakan fenomena alam yang terjadi ketika suhu permukaan laut Samudera Pasifik bagian tengah menurun. Tak ayal lagi, sehingga kondisi ini akan menyebabkan dampak bagi pertanian, kesehatan dan bencana alam lainnya. Akibat badai La Nina juga akan berdampak buruk terhadap pertumbuhan awan di Samudera Pasifik tengah dan semakin meningkatnya curah hujan di berbagai wilayah yang ada di Indonesia
Selain masyarakat saat ini dihantui oleh bencana tsunami dan badai La Nina, Banten juga rentan akan terjadi bencana banjir, tanah longsor dan bencana alam lainnya. Bahkan, di beberapa wilayah di Provinsi Banten terdapat daerah yang menjadi langganan banjir. Sebut saja seperti wilayah Kabupaten Serang, Lebak dan wilayah Selatan Kabupaten Pandeglang. Sebagian besar, titik-titik rawan bencana banjir itu akibat meluapnya air sungai ke pemukiman penduduk yang berada di sekitar aliran sungai.
Akibat bencana banjir “musiman” itu membuat sebagian wilayah yang ada di Banten menjadi lumpuh total. Bahkan, aktifitas masyarakat pun menjadi terhambat. Sehingga berdampak buruk terhadap perekonomian masyarakat. Apalagi saat ini masyarakat masih terdampak ekonominya akibat pandemi wabah Covid-19 yang berkepanjangan. Hal itu membuat masyarakat menjadi semakin terpuruk perekonomiannya.
Pemerintah Provinsi Banten, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) Provinsi Banten, belakangan ini tengah gencar mensosialisasikan terkait mitigasi bencana hampir ke setiap kecamatan. Hal itu sebagai upaya pemerintah Provinsi Banten untuk mengantisipasi adanya bencana alam yang bakal terjadi antara lain, badai La Nina, tsunami, banjir, tanah longsor dan bencana alam lainnya.
Himbauan Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy Heriyanto, agar masyarakat “Stay at Home'” memang sepatutnya diindahkan oleh masyarakat Banten. Hal itu guna mencegah kemungkinan buruk yang bakal terjadi lantaran adanya potensi bencana La Nina yang terjadi di sepanjang pesisir Selat Sunda. Merayakan Nataru di rumah bersama keluarga, tentunya merupakan sebuah alternatif keputusan yang bijak dan tepat guna menghindari sesuatu bencana alam yang sulit untuk diprediksi kapan akan datang.
Melalui “Stay at Hone” juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan berbagai aktifitas di rumah misalnya, dengan bercocok tanam, olah raga, membersihkan pekarangan rumah, dan berbagai aktifitas lainnya yang bernilai positif bagi masyarakat. Dengan demikian, semoga masyarakat Banten akan terhindar dari bencana alam yang bakal terjadi yang selama ini menghantui terutama bagi masyarakat yang akan merayakan Nataru. **