Polsek Padraincang Gelar Vaksinasi Covid-19

SERANG, Harianexpose.com

Polsek Padarincang, Polres Serang Kota, menggelar kegiatan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kegiatan itu bertempat di Kampung Setu, Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa (30/11/2021).

Hal itu dikatakan Kapolsek Padarincang, IPTU Haris Munandar, SH, kepada wartawan, Selasa (30/11/2021). Ia mengatakan, pihaknya telah mengadakan kegiatan vaksinaai Covid-19 yang diperuntukkan bagi masyarakat umum di Darkum Polsek Padarincang, Polres Serang Kota.

Kapolsek Padarincang, IPTU Haris Munandar memguraikan, kegiatan vaksinsai Covid-19 itu diperuntukkan bagi maayarakat umum yang diadakan di Kampung Setu, Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.

IPTU Haris menjelaskan, adapun sasaran kegiatan vaksinaai Covid-19 ialah masyarakat umum. Dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19 itu diperuntukkan bagi masyarakat umum. Sementara itu, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dimulai dengan proses pendaftaran, screning, vaksinasi dan observasi.

Selain itu, imbuh dia lagi, pihaknya juga memastikan kegiatan itu tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) 5M. “Kehadiran anggota Polri khususnya personil Poksek Padarincang dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mengikuti vaksinasi Covid-19, ” bebernya.

Ia mengungkapkan, adapun personil Polsek Padarincang yang melaksanakan tugas kegiatan vaksinasi Covid-19 antara lain, PS. Kanit, Aipda Riki Dan Bhabinkamtobmas Desa Citasuk, Brigpol Oka Muliana.

IPTU Haris menambahkan, kegiatan vaksinasi Covid-19 di Kampung Setu, Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, berjalan aman dan kondusif.

Reporter : Sudana Sukanta.
Editor In Chief : Hairuzaman.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top