Puluhan Botol Miras Diamankan Dalam Operasi Pekat Maung 2021 Polres Lebak

LEBAK, Harianexpose.com

Puluhan Botol Minuman Keras (Miras) diamankan dalam operasi Pekat Maung Tahun 2021 Polres Lebak, Polda Banten, di daerah hukum Polres Lebak, pada Rabu malam (1/12/2021).

Dalam operasi tersebut petugas menyisir warung-warung yang diduga kuat menjual minuman keras di wilayah kota Rangkasbitung dan sekitarnya.

Kapolres Lebak, Polda Banten, AKBP Teddy Rayendra, SIK, MIK, melalui Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Jajang Junaedi mengatakan, jajaran Polres Lebak dan Polsek jajaran melaksanakan Operasi Pekat Maung Tahun 2021 di daerah hukum Polres Lebak.

“Operasi Pekat Maung tahun 2021 Polres Lebak dimulai dari 1 sampai 10 Desember 2021. Sedamgkan sasarannya antara lain, Miras, Prostitusi, Premanisme, Judi dan Pornografi,” ungkapnya.

Jajang menuturkan, hasil Operasi Pekat Maung yang dilaksanakan tadi malam,
“Semalam Polres Lebak berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merk yang diamankan dari beberapa warung-warung,” tuturnya.

“Miras sebagai salah satu pemicu gangguan Kamtibmas,. Hal ini bisa dilihat dari beberapa kasus seperti, tawuran dan aksi kejahatan lainnya yang berawal dari efek mabuk lantaran mengkonsumsi minuman keras (miras),” jelas Jajang.

“Tujuan Operasi Pekat Maung ini guna menjaga kondusifitas di daerah hukum Polres Lebak menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022,” tutupnya.

Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *