SERANG, Harianexpose.com –
Panitia Reuni 212 tetap akan mengggelar acara di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat kendati Polda Metro Jaya tidak memberikan izin terselenggaranya aksi yang kerap dihadiri ribuan orang itu, pada Kamis (02/12/2021).
Mengantisipasi massa Reuni 212 yang akan bertolak ke Jakarta, aparat kepolisian Polsek Kragilan, Polres Serang, menggelar penyekatan di sejumlah titik.
Penyekatan dilakukan di pintu masuk gerbang Tol Ciujung arah Jakarta.
Kapolsek Kragilan, Kompol Andhi Kurniawan S.P.d, S.IK, mengatakan, untuk mengantisipasi hal itu pihaknya melakukan penyekatan di pintu masuk gerbang tol Ciujung arah Jakarta, Kamis (02/12/2021).
“Kalau memang masih ada yang coba berangkat, kami akan langsung suruh pulang atau disuruh putar balik. Namun, jika masih membandel, maka akan dikenakan pasal tentang kekarantinaan. Cukup di rumah sajalah, nggak perlu datang ke Jakarta,” tegasnya.
Kapolsek Kragilan, Kompol Andhi Kurniawan, menghimbau agar masyarakat tidak datang ke acara reuni 212. Hal itu mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak menghadiri acara reuni 212 tersebut. Hal itu lantaran saat ini tengah dalam masa pandemi Covid-19 dan masih dalam masa PPKM level 2,” ujar Andhi.
Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.