Unit Reskrim Polsek Carenang Gulung Pelaku Penipu dan Pencuri Ranmor

SERANG, Harianexpose.com

Unit Reskrim Polsek Carenang, Polres Serang, Polda Banten, berhasil mengungkap satu orang pelaku penipuan dan pencurian dengan pemberatan dan seorang penadah kendaraan bermotor hasil curian, pada Senin (29/11/2021). Pelaku ditangkap empat hari setelah korban membuat laporan Polisi (25/11/2021).

Dengan keberhasilan yang dilakukan jajaran Unit Reskrim Polsek Carenang, Polres Serang, Marnan, warga Kampung Teras Bojong, Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, korban penipuan yang motornya berhasil ditemukan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisan Polres Serang khususnya jajaran Polsek Carenang.

“Saya tidak bisa bicara apa-apa, hanya ucapan ribuan terima kasih untuk bapak-bapak Polisi, Polres Serang dan Polsek Carenang,” ungkapnya usai menerima penyerahan kedaraan miliknya yang diberikan oleh Wakapolres Serang, pada Jum’at (3/12/2021).

Marnan mengungkapan, dirinya merasa bahagia bahwa motor miliknya dapat di ketamukan oleh jajaran Polsek Carenang, yang mana sebelumnya hilang setelah di pinjam oleh tersangka S alias Cenil.

“Saya tidak menyangka jika pelaku tega melakukan penggelapan motor milik saya. Saya awalnya tidak curiga karena saya kenal dengan pelaku, sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada bapak-bapak Polisi,” ungkapnya.

Sebelumnya, telah dijelaskan oleh Wakapolres Serang, Kompol Feby Harianto, di dampingi Kapolsek Carenang, Iptu Samsul Fuad dan Kasie Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi saat menggelar press conference di halaman Mapolsek Carenang, Jum’at (3/12/2021).

Pihaknya telah berhasil mengangkap pelaku penipuan dan pencurian S alias Cenil di wilayah Kampung Teras Bojong, Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, dengan korban atas nama Marnan dan Imron pada November 2021 lalu.

“Alhamdulilah, kami telah berhasil menangkap pelaku, dan untuk kendaraan milik korban telah kami kembalikan,” kata Wakapolres Serang.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat jika ada yang merasa kehilangan kendaaranya, silahkan mendatangi Polres Serang atau Polsek Carenang. Mengingat, dalam kasus Ranmor ini, ada beberapa kendaraan yang berhasil disita petugas, dengan membewa surat-surat kendaraan,” imbuhnya.

Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top