LEBAK, Harianexpose.com –
Adanya laporan terkait balap liar yang sering meresahkan masyarakat, Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lebak, Polda Banten, rutin melaksanakan patroli di wilayah kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Dalam patroli tersebut Sat Lantas Polres Lebak, Polda Banten, berhasil mengamankan satu unit sepeda motor modifikasi di Jalan R.T. Hardiwinangun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Senin (6/12/2021), pukul 02.00 WIB.
Kapolres Lebak, AKBP Teddy Rayendra, SIK, MIK, melalui Kasat Lantas, AKP Krisna Aji Perkasa SIK, membenarkan hal tersebut, “Menanggapi adanya laporan masyarakat terkait sering adanya balap liar di wilayah Kota Rangkasbitung dan sekitarnya, Jajaran Satuan Lalu lintas Polres Lebak, Polda Banten, melaksanakan patroli rutin pada jam rawan balap liar,” tandasKresna.
“Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan satu unit Sepeda motor modifikasi yang diduga akan digunakan untuk balap liar,” ungkapnya.
Kresna menjelaskan, ketika petugas sedang melakukan patroli melihat sekelompok pemuda. Kemudian kabur dan meninggalkan sepeda motor tersebut. Petugas mengamankan sepeda motor modifikasi itu ke Mapolres Lebak.
“Selain mengantisipasi terjadinya balap liar, patroli tersebut juga guna mengantisipasi adanya kecelakaan lalu lintas di daerah hukum Polres Lebak,” ungkapnya.
Kasat Lantas Polres Lebak, menghimbau kepada masyarakat para pengguna kendaraan bermotor agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas,
“Kami menghimbau kepada masyarakat para pengendara kendaraan bermotor agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan kelengkapan berkendara, Bagi orang tua agar lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya jangan sampai mengikuti balap liar. Karena akan membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” imbau Kasat Lantas.
Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.