Kota Serang, Harianexpose.com –
Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), akhirnya memaafkan terhadap 6 orang buruh yang terobos ruang kerja Gubernur Banten. Gubernur WH mencabut pelaporan terkait tindakan tersebut ke Polda Banten
“Saya ini muslim dan juga santri. Sebelum kalian lahir sudah saya maafkan. Dengan ini laporan saya cabut,” ungkap Gubernur WH, ketika menerima para buruh di kediamannya di bilangan Pinang, Kota Tangerang, Banten, pada Selasa (4/1/2022).
“Berbeda berpendapat bukan masalah, asal disampaikan dengan baik,” tambahnya.
Dikatakan, silaturahmi menjadi salah satu nilai masyarakat Indonesia. Tidak ada pemimpin yang ingin menyakiti rakyatnya sendiri.
Masih menurut Gubernur WH, pihaknya tidak mungkin menyakiti masyarakat Banten.
“Saya tidak sakit hati. Sejak menjadi Kepala Desa, saya tidak ada masalah dengan masyarakat,” ungkapnya.
“Pembangunan yang saya lakukan juga bentuk kasih sayang saya kepada masyarakat Banten,” tegas Gubernur WH.
Gubernur WH berharap semoga ini menjadi pelajaran bagi semuanya.
Dalam kesempatan itu, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi, mengungkapkan, apa yang terjadi sebagai sebuah perjalanan dan perjuangan para buruh.
“Pada hari ini sudah tuntas dengan adanya kesepakatan berdamai,” ungkapnya.
“Atas nama anak-anak saya, minta maaf yang setinggi-tingginya. Hal itu tidak ada maksud untuk merusak, maupun melecehkan, Bapak Gubernur Wahidin Halim sebagai pemimpin kami,” jelas Ahmad Supriyadi.
Ditambahkan, KSPSI akan menjalin komunikasi dan menyampaikan yang terbaik untuk para buruh.
“Bapak Gubernur Wahidin menunjukkan diri sebagai bapak yang baik bagi rakyat Banten,” pungkas Ahmad Supriyadi
Hal senada juga diungkap Sahuri (33 tahun), mewakili teman-temannya menyampaikan permintaan maaf atas apa yang terjadi.
“Saya minta maaf atas kejadian kemarin. Itu saya lakukan spontanitas saja. Tidak ada tujuan menghujat Bapak Gubernur Wahidin,” ungkapnya.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah mencabut tuntutan ini,” tambah Sahuri
Sementara itu, Kuasa Hukum Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro, mengungkapkan, malam ini telah terjadi kesepakatan antara Gubernur Banten Wahidin Halim dengan para buruh.
“Kami sebagai kuasa hukum akan berkoordinasi dengan teman-teman Direktur Kriminal Umum Polda Banten dan mengurus secara administratif,” ungkapnya.
‘Secara faktual ini sudah selesai, secara administratif besok selesai. Permasalahan ini sudah tuntas secara menyeluruh,” pungkasnya.
Hal senada diungkap Kuasa Hukum Para Buruh, Akmani. Pihaknya yakin sejak awal bahwa Gubernur Banten akan menerapkan keadilan restoratif sesuai amanah Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Dirjen Peradilan Hukum Kementerian Hukum dan HAM.
“Alhamdulillah, restoratif justice bisa kita laksanakan. Kita harapkan bisa terbangun komunikasi yang baik,” ungkapnya.
Kesepakatan damai ini ditutup dengan do’a bersama yang dipimpin langsung oleh Gubernur WH untuk kebaikan bersama dan kemajuan Provinsi Banten.
Reportase : Maman Suherman.
Editor In Chief : Hauruzaman.
Beni Ismail, S.STP, M.Si
NIP. 197609051996021002
Pembina Utama Muda (IV/c)