Serang, Harianexpose.com –
Proyek pembangunan Kantor Camat Cinangka, Kabupaten Serang, kendati dikerjakan sudah satu tahun lebih tapi hingga kini belum rampung. Proyek yang dananya bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten sebesar Rp.2,3 Miliar lebih itu sampai saat ini, Rabu (5/1/2022), belum juga rampung.
[5/1 19:45] Harianexpose.com: Proyek Pembangunan Gedung Pengganti Kantor Kecamatan Cinangka itu digarap oleh CV. Titian Sakti. Pada tahun 2020 silam, proyek pembangunan gedung pengganti Kantor Kecamatan Cinangka tersebut sempat mangkrak dengan alasan akibat didera pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berkepanjangan. Padahal rentang waktu pelaksanaan proyek itu hanya selama 79 hari kalender.
Akibat terkatung-katungnya proyek pembangunan gedung pengganti Kantor Kecamatan Cinangka, tak pelak lagi, sehingga menjadi sorotan masyarakat.
Sementara itu, Pengawas Proyek Pembangunan Gedung Pengganti Kantor Kecamatan Cinangka, Nono, ketika dikonfirmasi awak media, pada Rabu (5/1/2022), mengatakan, pihaknya mengakui jika proyek pembangunan tersebut sudah adendum.
Reportase : Sudana Sukanta.
Editor In Chief : Hairuzaman.