Cilegon, Harianexpose.com –
Kelurahan Bulakan Kecamatan Cibeber Kota Cilegon mengelar pelantikan 18 Ketua RT dan 2 RW di lingkungan Cipaut dan Lingkungan Begentol. Acara itu bertempat di aula Kelurahan Bulakan pada Senin (10/01/2022).
Ketua RT / RW tersebut dilantik oleh Kepala Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Provinsi Banten, Narun Sukardi S.Sos, dihadiri oleh tokoh masyarakat, anggota DPRD Kota Cilegon H. Subki, perangkat Kelurahan Bulakan, Staf RT/RW, dan Pemuda Karang Taruna Kelurahan Bulakan.
Kepala Kelurahan Bulakan, Narun, berharap kepada Ketua RT/RW yang sudah dilantik periode 2022-2026 selama lima tahun sesuai aturan Perwal /Perda Kota Cilegon, harus menjalankan Tupoksi RT/RW semestinya dengan semangat.
Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum, Syarifudin SE,bMM, angkat bicara. Menurut ia, tujuan pelantikan Ketua RT/RW ini menindaklanjuti hasil pemilihan Ketua RT/RW pada Jumat, 10 Desember 2021. Sekarang pada Senin, 10 Januari 2022 diadakan pelantikan Ketia RT/RW sesuai aturan Perwal/ Perda Kota Cilegon yang baru masa jabatan RT/RW sampai lima tahun. “Jadi aturan yang Perda yang lama No.5 tahun 2018 sudah tidak berlaku lagi. Kita mengacu pada Perwal /Perda Kota Cilegon yang baru,” tegas Syarifudin.
“Kami berharap kepada Ketua RT/RW yang sudah dilantik agar lebih giat bekerja sesuai Tupoksinya seperti, menangani rukun tetangga, menangani penanggulangan bencana dan harus siap siaga dalam mengatasi masalah lingkungan di Kelurahan Bulakan,” tukasnya
Reportase : Babay S.
Editor In Chief : Hairuzaman.