Pelaku Usaha THM di Kawasan Pantai Anyar.Digaruk Tim Gabungan

Srrang. Harianexpose.com

Tempat Hiburan Malam (THM yamg berada di kawasan pesisir pantai Anyar. Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten. diduga kuat menjadi tempat maksiat para penjaja cinta sesaat. Tak ayal lagi, akibatnya membuat masyarakat sekitar menjadi geram.

Sejumlah elemen masyarakat dari beberapa Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang tergabung di Masyarakat Banten Bersatu (MBB), dengan didampingi Anggota DPRD Kabupaten Serang, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama, pada Rabu (14/01/22), minta kepada Kapolsek Anyar untuk merazia THM tersebut.

Menurut Kapolsek Anyar, AKP Sudibyo Wardoyo, SH, pihaknya bersama dengan Pemerintah Kecamatan Anyar, bukan yang pertama kali ini melakukan razia di sekitar kawasan pesisir pantai Anyar.

“Sedangkan sasarannya adalah warung remang-remang (Warem) yang berlokasi di depan SMA.N.1 Anyar, tempat penginapan/hotel melati dan penjual minuman keras (Miras),” tukasnya.

Turut hadir dan mengawal kegiatan razia THM yang ada di kawasan pesosir pantai Anyar itu antara lain, Kapolsek Anyar, AKP Sudibyo Wardoyo, SH, bersama  Jajaran Polres Cilegon, Sekretaris Camat Anyar, Bakhtiar Rifa’0i S.Pd, MH, dan Satpol PP Kecamatan Anyar, Anggota DPRD Kabupaten Serang, Supryanto dan H Rizki Suhendra, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Aliansi Masyarakat Banten Bersatu.

Reportase : Sudana Sukanta.

Editor In Chief : Hairuzaman

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top