Di Kawasan Pesisir Pantai, Personil Polsek Anyar Sosialisasi Barcode “Peduli Lindungi

Serang, Harianexpose.com

Personil Polsek Anyar, Polres Cilegon, Polda Banten, melakukan sosialisasi kepada para wisatawan atau pengunjung pesisir pantai terkait Aplikasi Barcode “Peduli Lindungi” dan war war Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Kegiatan itu bertempat di kawasan pesisir pantai Anyar, Kecamatn Anyar, Kabupaten Serang, pada Minggu (6/2/2022).

Hal itu dikatakan Kapolsek Anyar, AKP Sudibyo Wardoyo, SH, kepada wartawan, Minggu (6/2/2022). Menurut Kapolsek, personil Polsek Anyar telah melaksanakan pengecekan sekaligus sosialisasi terkait penggunaan aplikasi barcode “Peduli Lindungi”di hotel-hotel dan tempat-tempat wisata pantai yang berada di wilayah hukum Polsek Anyar. Kegiatan sosialisasi itu berlangsung pada Minggu (6/2/2022), pukul 10.00 WIB sampai selesai.

AKP Sudibyo menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan secara keseluruhan hotel-hotel dan tempat wisata pantai di Wilkum Polsek Anyar, sudah menggunakan Aplikasi Barcode “Peduli Lindungi”. Selain itu, telah dilakukan sosialisasi oleh Polsek Anyar agar aplikasi tersebut dipakai bukan hanya di pasang.

Ia mengungkapkan, kegiatan tersebut bertujuan sebagai upaya untuk memutus mata rantai pandemi wabah Covid-19 serta percepatan vaksinasi.

Sedangkan personil Polsek Anyar yang melaksanakan kegiatan itu antara lain, Kanit Binmas, Iptu Hendar, Aipda Irvan F dan Brigpol Asep.

Reportase : Sudana Sukanta.

Editor In Chief : Hairuzaman

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top