Serang, Harianexpose.com –
Terkait keluhan masyarakat yang diakibatkan dari adanya aktifitas PT. Krakatau Tirta Industri (KTI) yang melaksanakan kegiatan pengurasan bendung Cipasauran pada Jumat, 4 Februari 2022, dengan tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya. Sehingga betdampak pada kali Cipasauran, menjadi kotor dan berlumpur.
Tak pelak lagi, atas kejadian tersebut selama tiga hari, warga Desa Pasauran dan Umbul Tanjung, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, meradang dan merasa dirugikan. Hal itu lantaran sungai Cipasauran tidak bisa digunakan untuk aktifitas kebutuhan sehari-hari warga seperti, mandi, mencuci dan yang lainnya.
Menyikapi kejadian itu, dengan merujuk kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, Ormas KOMPPAS, KKPMP dengan DPP Lembaga FPK, telah menyatakan sikap akan menggelar Unras jika pihak PT. KTI, tidak bertanggung jawab atas kelalaiannya. Sehingga berdampak buruk dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat setempat.
Merespons hal itu dan untuk menjaga kondusifitas dengan masyarakat Desa Pasauran, pihak PT. Krakatau Tirta Industri (KTI) Cilegon, pada Selasa, (8/2/2022), mengundang perwakilan masyarakat dari Desa Pasauran danĀ Umbul Tanjung untuk menggelar mediasi dengan cara bermusyawarah untuk mufakat.
Sementara itu, berdasarkan pantauan awak media, menyebutkan, kegiatan mediasi antara pihak PT. KTI dengan perwakilan masyarakat Desa Pasauran dan Umbul Tanjung, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, berlangsung kondusif serta dihadiri juga oleh Muspika Kecamatan Cinangka. Adapun hasil musyawarah itu telah disepakati dalam bentuk pernyataan bersama yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak antara manajemen PT. KTI dengan masyarakat
Adapun kesepakatan tuntutan kompensasi/ganti rugi kepada masyarakat, pihak perusahaan PT. KTI akan melakukan verifikasi dan validasi tuntutan ganti rugi / konpensasi yang diusulkan oleh masyarakat melalui Ormas KOMPPAS. Setelah riil, maka pihak perusahaan PT. KTI akan mengakomodir dan merealisasikan bentuk kompensasi ganti rugi kepada masyarakat sesuai dengan hasil verifikasi lapangan yang akan dilaksanakan pada Rabu (9/22/2022).
Kegiatan musyawarah di akhiri dengan ramah tamah, makan dan fhoto bersama antara pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat Desa Pasauran dan Umbul Tanjung, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
Reportase : Sudana Sukanta.
Editor In Chief : Hairuzaman.