Ketua Umum MUI Provinsi Banten, KH. Tb. Hamdi Ma’ani Rusydi. (Foto : Istimewa).
Kota Serang, Harianexpose.com –
Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, sejatinya akan menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I pada 12 Maret 2022. Hal itu berdasarkan hasil Rapat Panitia Mukerda I MUI Provinsi Banten, pada Kamis, 17 Februari 2022.
Demikian dikatakan Ketua Umum MUI Provinsi Banten, KH. Tb. Hamdi Ma’ani Rusydi, didampingi Sekretaris Umum, H. Endang Saeful Anwar, Lc. MA, Menurut ia, mengingat dan mencermati kondisi perkembangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) varian Omicron yang masih tinggi dan diprediksi akan berlangsung sampai akhir Februari 2022, maka Mukerda I MUI Banten akan dilaksanakan pada Sabtu, 12 Maret 2022, bertepatan dengan 9 Sya’ban 1443 H.
KH. Tb. Hamdi menjelaskan, adapun tempat pelaksanaan Mukerda I MUI Banten rencananya di Gedung Aula Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten yang berlokasi di bilangan Jl. Raya Palka Km.3 Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. “Semoga pada medio Maret 2022 nanti perkembangan Covid-19 akan semakin melandai. Sehingga diharapkan semua anggota pengurus MUI Banten bisa hadir pada Mukerda I secara offline,” terangnya.
“Dalam rangka menjaga ritme dan semangat para Pengurus MUI Banten, maka akan dilaksanakan pertemuan Pra Mukerda I di Gedung MUI Banten. Pertemuan ini bertujuan untuk silaturahmi Pengurus Dewan Pimpinan dan Anggota Komisi sekaligus pembahasan draft program kerja per Komisi,” bebernya.
Ia menambahkan, untuk menjaga protokol kesehatan (Prokes), maka silaturahmi akan diadakan secara bergiliran, minimal bisa mengundang 3 sampai 4 Komisi dalam pertemuan yang dihadiri oleh Dewan Pimpinan, Ketua dan Sekretaris Komisi serta anggota Komisi. (Hairuzaman).