Kota Serang, Harianexpose.com –
Ketua Tenaga Kesejahteraan dan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Serang, Arip Candra, menyambangi ke Kantor Redaksi Harianexpose.com, di bilangan Jl. Ki Ajurum Gg, Pertambangan RT.03/RW.15 Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, pada Jum’at (4/3/2022).
Arip Candra diterima oleh Editor In Chief Harianexpose.com, Hairuzaman, bersama beberapa orang Reporter. “Saya ucapkan terima kasih dan mengapresiasi Harianexpose.com yang telah menulis berita terkait penyaluran dana BPNT di wilayah Kabupaten Serang secara berimbang (Cover both side),” katanya.
Menurut Arip, saat ini program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang biasanya berupa bantuan berbentuk Sembako, kini diterima oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbentuk uang secara tunai. Namun, dari yang diterima sebesar Rp.600 ribu, sekitar Rp.200 ribu harus dibelanjakan untuk berbelanja kebutuhan pokok sehari-hari seperti, beras, telur, jeruk, kacang tanah dan kacang hijau, sesuai dengan anjuran dari pemerintah.
Arip menjelaskan, sejauh ini memang belum ada regulasi pemerintah terkait program BPNT yang berubah menjadi bantuan uang secara tunai tersebut. “Sampai saat ini belum ada regulasinya dari pemerintah, terutama dari Kemensos RI kendati secara teknis ada perubahan dalam penyaluran program BPNT secara tunai,” bebernya.
Ia menambahkan, jumlah TKSK di wilayah Kabupaten Serang tercatat sebanyak 29 orang yang tersebar di 29 kecamatan. Tugas TKSK tersebut harus melakukan pendampingan dalam penyaluran dana program BPNT kepada para KPM.
Di wilayah Kabupaten Serang, kata Arip, jumlah KPM yang paling banyak berada di Kecamatan Cikeusal dan Padarincang hingga mencapai sekitar 3.000 KPM. Sedangkan yang paling sedikit jumlah KPM berada di Kecamatan Gunung Sari dan Anyar.
Reportase : Silmi / Ulum.
Editor In Chief : Hairuzaman.