PT. KAI Daop 1 Jakarta Himbau Penumpang KA Stasiun Gambir Atur Waktu Keberangkatan

Jakarta, Harianexpose.com

Kepala Humas PT. KAI Daip 1 Jakarya, Eva Chairunisa, mengatakan, untuk mengantisipasi keterlambatan para pengguna jasa kereta api (KA) menuju Stasiun Gambir akibat pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan raya menuju area Stasiun Gambir, PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan pengaturan akses masuk bagi pelanggan yang membawa kendaraan di Stasiun Gambir pada Jumat 4 Maret 2022.

Hal itu dikatakan Kepala Humas PT. KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, melalui Press Releasenya, yang diterima Redaksi Harianexpose.com, pada Senin (7/3/2023). Ia menguraikan, pengalihan akses masuk di mulai sejak pukul 15.00 WIB dan masih berlangsung hingga kini.

“Adapun pengaturan akses masuk kendaraan tersebut dilakukan di pintu masuk Stasiun Gambir atau pintu masuk 2A sebelah Pos Polisi Monumen Nasional atau Jalan Pospol Timur. Masyarakat yang akan menuju Stasiun Gambir dengan menggunakan kendaraan dapat melalui akses tersebut,” kilahnya

Dengan pengaturan tersebut, Eva mengharapkan masyarakat yang membawa kendaraan dapat menyesuaikan saat memasuki Stasiun Gambir. Selain itu  memperhitungkan waktu keberangkatan agar tidak tertinggal KA.

Hingga kini, lanjut Eva, seluruh perjalanan KA Jarak Jauh terpantau normal dan berangkat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

PT. KAI Daop 1 mengingatkan kembali ketentuan dan persyaratan naik KA di masa pandemi. Adapun saat ini ketentuan dan persyaratan naik KA mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) Nomor 97 tahun 2021. Ketentuan itu antara lain,

1. Penumpang usia 12 tahun ke atas wajib vaksin (minimal dosis pertama) kecuali penumpang yang belum dapat divaksin karena alasan medis wajib memiliki surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/dokter spesialis untuk pengganti vaksin.

2. Seluruh penumpang (tanpa batasan usia) wajib memiliki bukti pemeriksaan antigen (1×24 jam) atau RT-PCR (3×24 jam) dengan hasil negatif.

3. Perjalanan penumpang anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.

Ia menjelaskan, untuk layanan antigen di area Daop 1 Jakarta terdapat 6 lokasi yakni, Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek dengan tarif Rp.35.000.

PT KAI menghimbau agar calon penumpang dapat mengantisipasi dengan memperkirakan waktu keberangkatan KA-nya, sehingga tidak tertinggal. Selain itu, para calon penumpang KA juga dapat mengetahui informasi perjalanan KA melalui Contact Center 121 line (021) 121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial Media @keretaapikita @kai121_

Reportase : Ahmadin.

Editor In Chief : Hairuzaman.

 

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top