Penguatan Moderasi Beragama dan Implementasi Toleransi Tahun 2022, Bagi ASN

Kota Tangerang, Harianexpose.com

Program prioritas Kementerian Agama RI adalah Penguatan Moderasi Beragama dari  enam program lainnya.

Program moderasi beragama tersebut ada beberapa hal yang harus di pedomani oleh semua agama yang ada dan diakui di Indonesia yaitu, Agama Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha dan agama Kong huchu.

Islam sebagai agama yang membawa pesan Rahmatan Lil Alamin, sangat menghargai dan menghormati keberadaan semua agama.

Demikian sambutan Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Banten, Dr.  H. Nanang Fatchurochman, M.Pd,  pada acara dengan mengambil thema “Penguatan Moderasi Beragama Bagi Aparatur Sipil Negara” di lingkungan Kantor Kemenag Kota Tangerang.

Tampak hadir Kepala Kemenag Kota Tangerang, H. Samsudin, MM, didampingi Kasi Bimmas Kemang kota Tangerang H. Saadih, MH. Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Narita Kota Tangerang, Selasa (12/4/2022).

Reportase : Ahmadin.

Editor In Chief : Hairuzaman.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top