Lurah Pengampelan Himbau Warga Patuhi Prokes

Kota Serang. Harianexpose.com

Warga Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, tdohimbau agar etap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). saat menerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pada Senin (18/04/2022).

Kondisi seperti ini sudah tidak aneh, bahkan sudah menjadi kebiasaan warga sekitar. Terlepas dari itu, himbauan, saran maupun edukasi sering dosampaikan dari pihak kelurahan maupun pihak Pemkot Serang,

Seperti yang di sampaikan Kepala Kelurahan Pengampelan, Asrori, ketika dikonfirmasi awak media, melalui telephone celluler, selalu memeberikan sosialisasi dan edukasi kepada warganya agar kondisi saat ini jangan merasa aman dan lengah. “Kita tegaskan kepada masyarakat, harus waspada dan berhati- hati. Karena Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih mengintai kita semua,” tandasnya.

Asrori berharap kepada seluruh masyarakat sekitar 281 Keluarga Penerima Manfaat( KPM), senilai Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK). Bagi warga yang telah menerima BPNT tersebut, harap dipergunakan sesuai dengan kebutuhan dan bisa membantu serta meringankan beban serta kebutuhan sehari-hari.

Hadiri dalam giat pendistribusian BPNT, itu antara lain, Babinsa Pengampielan Koswara, para TKSK, Ketua RW/RT dan seluruh staf Kelurahan Pengampelan.

Reportase : A. Abdurrochim S.

Editor In Chief : Hairuzaman.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top