Serang, Harianexpose.com –
Pemerintah Desa Alang-Alang, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, memanfaatkan dana desa (DD) Tahun 2022, untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). Sedangkan kegiatan pembangunan TPT berlokasi di Kampung Alang-Alang RT.10/RW.03 Desa Alang-Alang, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.
Pembangunan TPT tersebut dengan volume panjang 269 Cm dan lebar 30 Cm, Sementara ketinggiannya mencapau 70 Cm. Dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp.119 juta lebih yang bersumber dari dana desa (DD).
Kepala Desa Alang-Alang, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Sapuratma, mengatakan, dibangunnya TPT itu dengan tujuan untuk memperkokoh akses jalan desa. Selain itu, juga untuk mempermudah akses perekonomian warga setempat.
“Hal ini juga untuk mencapai tujuan mensejahterakan masyarakat. Karena itu, pemerintah Desa Alang-Alang, memanfaatkan dana dari pemerintah ini dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat,” bebernya.
Warga Desa Alang-Alang yang tengah mengerjakan TPT, Jahudi, mengatakan, pihaknya mengaku sangat bangga kepada Kepala Desa Alang-Alang yang sudah menganggarkan untuk desanya supaya tidak banjir dan jalannya supaya tetap awet,
Karena, sambung Jahudi, dibangunnya TPT ini jalan menuju permukiman masyarakat. Jadi bagus dan mempermudah bagi akses jalan untuk masyarakat.
Reportase : Ulum.
Managing Editor : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.