Cilegon, Harianexpose.com –
Pemerintah Kota Cilegon dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon, bekerjasama untuk menyalurkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk fakir miskin sebesar Rp 20 juta bagi warga di Link Kranggot, Mudiyah.
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, didampingi Anggota DPRD Cilegon, Dimas Saputra, Camat Jombangx Burhanudin, Lurah Sukmajaya, Irfan Sonaji dan Lurah Jombang Wetan, Nurul Janah dan Ketua Baznas Cilegon, H. Taufik Ubaidillah, menyerahkan bantuan secara simbolis pada Jum’at (17/6/22).
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni
Ketua Baznas Cilegon, H. Taufik Ubaidillah, menjelaskan, program Baznas dalam memberikan bantuan RTLH sesuai dengan program pemerintah kota cilegon yang telah bekerjasama dengan dinas sosial. ” Ini adalah salah satu bentuk bantuan RTLH kepada masyarakat kota Cilegon yang memang benar-benar membutuhkan untuk rumah tidak layak huni, ” ucapnya.
Pemerintah melalui Baznas yang sudah memberikan bantuan kepada saya. ” Biarlah Allah saja yang membalas budi baik bapak semuanya, ” ucap Mudiyah penerima Baznas.
Reportase : Babay Suiah.
Editor In Chief : Hairuzaman