Lingkungan Ipiik dan Babakan Gelam Kelurahan Gelam Peduli Perangi Sampah

Kota Setang, Harianexpose.com +

Lingkungan Ipik dan Babakan Gelam, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten, peduli dan perangi sampah, pada Sabtu, (25/6/2022).

“Lingkungan Ipik dan Babakan Gelam, dibawah Ketua RW.1, Sulaeman, yang terdiri dari 5 RT antara lain, Ketua RT.1 Nurdin, Ketua RT 2, Jahuri Ketua RT 3 Tibi Khatibi, Ketua RT 4 Andriyan dan Ketua RT 5 Wahidin,” beber Andriyan.

Surat Edaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah dan Sanksi Administratif, sudah disosislisasikan kepada masyarakat di Lingkungan Ipik dan Babakan Gelam.

Menurut Andriyan, mudah-mudahan masyarakat, akan sadar pentingnya kebersihan. Dengan adanya sanksi denda administrasi dan yang lainnya, mudah-mudahan masyarakat termotivasi tidak membuang sampah sembarangan.

Reportase : Ahmadin.

Editor In Chief : Hairuzaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *