KPU Cilegon Gelar Rakor Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Reportase : Babay Suiah.                             Editor In Chief : Hairuzaman

CILEGON, Harianexpose.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutkhiran Data Pemilih Berkelanjutan, pada Rabu (29/6/2022)

Menurut Muliana Mansyur, pihaknya selaku KPU Kota Cilegon, sudah menjadi kewajiban untuk melakukan pemutakhiran data pemilih dalam rangka bagian dari proses. Kita ingin menjadikan design lebih baik dan lebih akurat. Sesuai dengan PKPU 6 pada rapat pleno ini dengan menghadirkan stackholder dengan dilakukan per 3 bulan.

Muliana menjelaskan, sebenarnya pada dasarnya proses pemutakhiran data ini kita lakukan secara internal setiap bulannya. Kita plenokan dengan menghadirkan partai politik, stackholder dan yang lainnya. Terkait hal itu per 3 bulan sesuai dengan PKPU tersebut.

Lebih lanjut Muliana, mengungkapkan, jadi nanti bulan satu kita laksanakan.di bulan dua. Hari ini kita laksanakan di Forbis ini dengan hasil yang dapat dicapai dalam proses pemungutan yang sudah kami tetapkan dalam rapor ini. Adalah untuk penambahan pemilih pemula itu berjumlah 214 dengan Pemilih (PNS) 175. Untuk data adalah 85. Jadi dari periode sebelumnya yang kami tetapkan di periode 1 Januari. Februari dan Maret. Sejumlah atau sebesar 303823 di periode ini di bulan 2 dari April. Mei an juni kami menetapkan di Rakor ini daftar pemilih berkelanjutan di Kota Cilegon adalah 303862. Dengan penambahan dari Rakor kegiatan adalah 39 pemilih.

“Memang proses ini akan terus kami upayakan dan akan dilaporkan. Kita akan terus bekerja dengan baik. Mudah-mudahan DPT akurat. Karena aplikasi DPT akurat adalah kepada masing-masing jiwa pemilih. Srhingga partisipasi jiwa pemilih akan lebih baik lagi,” katanya.

Dikatakan, pemilih pemula adalah mereka yang memang sudah masuk genap usia 17 tahun. Dalam setiap bulannya adalah proses DPT ini. Misalnya tiap bulannya itu kita tentukan pemilih pemula bahwa pemilih pemula adalah mereka yang memang belum ada dan belum pernah memilih dan tidak pernah terdaftar di DPT. Maka dikategorikan sebagai pemilih pemula. Jadi tidak hanya usia 17 tahun, aka tetapi juga TNI/Polri kalau dia masuk masa pensiun dan di data KPU Cilegon masuk kategori.

Muliana menambahkan, memang dalam setiap Rakor baik itu di eksternal dengan menghadirkan partai politik setiap triwulan kita selalu menghimbau kepada partai politik khususnya bahwa yang diharapkan peran serta aktif dalam rangka selalu memberikan masukan dan tanggapan. Konsituen di masing-masing partai politik apakah sudah terdaftar atau belum. Karena kita juga setiap triwulan satu dari Januari Februari dan Maret itu sudah mensosialisasikan.

Aplikasi ini milikmu cara mudah bagaimana pemilih atau warga Kota Cilegon bisa mengetahui terdaftar atau belum dalam DPT. Dia juga bisa mengetahui di TPS berapa terdaftar. Kami menghimbau kepada warga Kota Cilegon untuk sering mengakses lindungi hakmu.KPU aplikasi “lindungi hakmu” Bisa di klik di playstor. Jadi ini mudah-mudahan bisa disampaikan. Karena itu, kita berharap kepada warga Kota Cilegon bahwa ada aplikasi.

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top