Pemkab Bandung (Kembali) Terima 11 Unit Maskara

Reportase : Abdurrochim S / Yani Sumiati.                                                              Editor Iin Chief : Hairuzaman.

Kab. Bandung, Harianexpose.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, kembali mendapatkan Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

Kali ini sebanyak 11 desa mendapatkan mobil Maskara yakni, Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang, Desa Cimaung Kecamatan Cimaung, Desa Manggungharja, Desa Ciparay, Desa Ciheulang Kecamatan Ciparay, Desa Sukapura Kecamatan Dayeuhkolot, Desa Rancamulya Kecamatan Pameungpeuk, Desa Alamendah dan Desa Indragiri Kecamatan Rancabali, serta Desa Sadu dan Parungserab, Kecamatan Soreang.

Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna menuturkan, pemberian Maskara tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemprov Jabar, terhadap desa yang telah meningkat statusnya menjadi strata desa mandiri pada Indeks Desa Membangun (IDM).

“Kabupaten Bandung merupakan daerah dengan strata desa mandiri terbanyak yakni mencapai 119 desa. Sedangkan desa maju sebanyak 123 desa dan desa berkembang mencapai 28 desa,” terang bupati di sela-sela kegiatan Pelepasan Mobil Maskara Tahun 2021 di Rumah Jabatannya, pada Jumat (1/7/2022).

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menargetkan, tahun 2023 mendatang jumlah strata desa mandiri di Kabupaten Bandung akan terus meningkat.

“Dari 119 desa, baru 43 desa yang mendapat bantuan mobil maskara, sisa 76 desa lagi. Saya optimis Kabupaten Bandung percepatan peningkatan dari desa maju ke mandiri nya sangat cepat,” imbuh bupati yang akrab disapa Kang DS itu.

Melalui bantuan tersebut, pihaknya minta seluruh kepala desa agar dapat memanfaatkan maskara secara maksimal. Mobil bantuan itu sangat multi fungsi, dapat menggunakannya sebagai panggung, angkutan pertanian dan logistik, mengantar orang sakit atau jenazah serta sarana operasional penyampaian program pemerintah kepada masyarakat

“Kami berharap, kepala desa yang mendapatkan maskara ini betul-betul bisa memelihara, merawat dan memanfaatkannya semaksimal mungkin sesuai dengan fungsinya. Bisa dijadikan sebagai pelayan masyarakat, sosialisasi atau transportasi ke daerah-daerah yang sulit dijangkau,” tutup Bupati Dadang.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top