Terkait P4GN, Ganas Annar MUI Banten Gagas Indonesia ‘Bersinar”

SERANG, Harianexpose.com:

Terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, mengggagas Banten dan Indonesia “Bersinar” (Bersih Narkoba). Hal itu merupakan point diskusi antara Ketua Umum Ganas Annar MUI Provinsi Banten, H. Mas Muis Muslich, SH, dengan Kepala Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Banten, Yaya Suryanegara. Seiring dengan tindak lanjut koordinasi setelah sebelumnya diterima oleh Kepala BNN Provinsi Banten untuk Muzakarah Daerah (Muzda) I Ganas Annar MUI Provinsi Banten yang telah” dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2022 yang lalu.

Dalam diskusi itu berkembang tiga hal pokok bahasan yang perlu segera dideskripsikan dan mendapat kinerja riil oleh Ganas Annar MUI Banten. Yang pertama, di tengah keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Pemerintah baik di pusat maupun daerah, maka Ormas semacam Ganas Annar MUI Banten dengan ruang lingkup kinerjanya harus mampu melibatkan unsur Pondok Pesantren untuk mewujudkan Banten Bersinar (Bersih Narkoba). Potensi dan kearifan lokal Banten sebagai daerah religius, di mana sebaran Pondok Pesantren dan karakteristiknya menjadi kekuatan tersendiri. Kompetensi pembinaan dan pemberdayaan pengguna dan/atau pengguna Narkoba dari aspek religius Islami diharapkan peran untuk membendung peredaran Narkoba di wilayah Banten dapat dilakukan. Ganas Annar MUI Provinsi Banten harus membentuk sinergitas antar stakeholders, misalnya dengan MUI komisi-komisinya, BNN, Ponpes, dan Dinsos, termasuk di Kabupaten/Kota se-Banten.

Kedua, Ganas Annar MUI Banten untuk terus melakukan layanan dalam bentuk pencegahan dan/atau mewujudkan Banten Bersinar di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta seiring dengan penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2022/2023. Ketua Umum Ganas Annar MUI Banten, H. Mas Muis.Muslich, SH, yang didampingi oleh Wakil Ketua, Dr. (C) Rustamunadi, S.H., M.H. menuturkan, lembaga Gamas Annar MUI Banten akan segera menyusun dan mengirim Surat Himbauan agar ada upaya deteksi dini bagi mahasiswanya, yang kemudian untuk memperkuat sinergitas. Menurut Kepala P2M BNN Banten, untuk menembuskan Surat tersebut kepada BNN.

Berbagai upaya nyata dalam melawan peredaran gelap dan kejahatan narkoba di Indonesia. Bersama dengan seluruh kementerian/lembaga negara serta pemerintah daerah dan masyarakat, BNN bersinergi untuk bersama-sama menangani permasalahan narkoba di Indonesia agar Indonesia bebas dari Narkoba. Hal itu sesuai amanat Keppres RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.(Hrz/Red).

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top