Reportase : Ahmadin / Maman Suherman. – Editor In Chief : Hairuzaman
Kota Serang, Harianexpose.com –
Kalau ternyata ada Jaksa nakal yang bermain proyek, suka minta fee proyek dan yang lainnya, tolong segera laporkan ke saya. Saya akan merahasiakan pelapornya. Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Leonard Eben Ezet Simanjuntak, di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pelindo Regional II Cabang Banten, di Ratu Hotel Kota Serang, pada Rabu (13/7/2022).
Leonard mengatakan. silahkan bagi masyarakat yang menemukan kalau ada Jaksa nakal yang bermain proyek dan meminta fee proyek, segera laporkan ke saya. Karena saya ingin mengembalikan marwah Kejaksaam Tinggi (Kejati) Banten.
Ia mengungkapkan, hal itu sesuai pula dengan keinginan dan komitmen Jaksa Agung untuk memberantas mafia proyek. “Jadi, jangan coba-coba Jaksa bermain proyek dan minta fee. Karena saya akan tindak secara tegas,” tandasnya.
Menurut Leonard, dari 21 kasus korupsi yang ditangani Kejati Banten, mayoritas tersangkanya merupakan Kepala OPD kabupaten/kota yang ada ada di Provinsi Banten.
“Jangan takut untuk melaporkan mafia proyrk maupun para koruptor yang merugikan keuangan negara. Saya akan melindungi dan merahasiakan pelapornya,” bebernya