Reportase : Maswi – Editor In Chief : Hairuzaman.
SERANG, Harianexpose.com +
Sri Purwanti, warga Kp..Pabuaran Dua RT.010/002 Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, akhirnya tewas terkapar usai dianiaya oleh suaminya, Naisan. Peristiwa yang merenggut nyawa Sri Purwanti itu terjadi pada Minggu (24/72022) sekira pukul 16.00 WIB di rumah korban
Menurut keterangan, pelaku yang tak lain suami korban dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah pisau mengenai tubuh korban pada bagian punggung sebanyak 6 tusukan. kemudian bagian dada sebelah kiri 1 tusukan dan luka sayatan pada pergelangan tangan sebelah kiri serta kanan. Akibat kejadian tersebut, korban akhirnya tewas secara mengenaskan.
Kronologis kejadian bermula ketika pelaku dan korban yang merupakan pasangan suami istri, sebelumnya diduga terjadi perselisihan. Sehingga pelaku Naisan menjadi emosi yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan pisau untuk menusuk korban. Tak pelak, akibatnya korban mengalami luka tusuk dan memar pada beberapa bagian tubuh.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat tetkait peristiwa tersebut, Ka SPK bersama anggota meluncur ke TKP. Sesampainya di lokasi kemudian memasang garis police line, mengamankan alat bukti, melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Serang. Korban lalu dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten guna dilakukan Autopsi.