BEM Banten Bersatu, Nilai 100 Hari Kerja Pj. Gubernur Banten Tak Produktif

Reportase : Maman Suherman – Editor In Chief : Hairuzaman.

KOTA SERANG, Harianexpose.com  –

Terhitung sejak 12 Mei 2022 dilantiknya Pj. Gubernur Banten Al Muktabar hingga menuju 100 hari kerja. BEM Banten Bersatu menilai belum ada kebijakan strategis yang dilakukan Pj Gubernur, Al Muktabar terlihat kurang produktif dalam menangani persoalan dan permasalahan di Provinsi Banten.

Ada beberapa persoalan dan isu-isu di Banten yang kami soroti, soal pendidikan, ekonomi, Lingkungan dan juga reformasi birokrasi di tubuh Pemprov Banten. Sejauh ini angka putus sekolah di Banten masih terbilang tinggi dan angka minat pendidikan pun juga terbilang rendah. Inovasi Pj Gubernur Banten tentang Sekolah Metaverse kami nilai belum terukur pengimplementasiannya. Karena sarana prasarana pendidikan untuk membentuk sekolah metaverse belum sepenuhnya terpenuhi.

Selain pendidikan yang memprihatinkan Pj. Gubernur Banten juga perlu membenahi angka pengangguran di Provinsi Banten yang belum ada penurunan signifikan. Pengawasan Pemprov terhadap tambang ilegal serta pembuangan limbah industri juga harus disikapi. Pasalnya, isu lingkungan adalah sektor yang penting untuk diperhatikan oleh Pemprov Banten.

Ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan oleh Pj. Gubernur Banten dalam menjalankan mandatnya, Asas keterbukaan Pemprov Banten harus diberlakukan agar terciptanya good goverment dalam tubuh pemprov.

Pj. Gubernur Al Muktabar harus ingat statusnya sebagai Gubernur Mandatoris tanpa proses pemilihan langsung, memiliki tanggung Jawab untuk meneruskan kerja kerja pemimpin sebelumnya yang belum tercapai. Dan apa yang menjadi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) harus segera diimplementasikan.

Korlap Aksi Aditya Ramadhan mengatakan, Banten dibawah kepemimpinan Pj. Gubernur Al Muktabar kondisi birokrasinya semakin tidak kondusif ditandai dengan pelantikan 4 PNS secara diam-diam yang dilakukan oleh Pj. Sekda Banten.

“Selain sudah jelas melanggar beberapa UUD dan PP mengenai manajemen PNS, hal tersebut syarat akan KKN dan terjadinya Nepotisme ditubuh Pemprov Banten, sampai hari ini belum ada langkah tegas dari Pj. Gubernur Banten terkait persoalan tersebut. “Kami menduga ada campur tangan Pj. Gubernur Banten di dalamnya,” tambah Aditya.

Begitupun dengan segudang problematika yang terus muncul di Banten selama 100 hari kdrja dibawah kepemimpinan Pj Gubernur Banten. “Pj Gubernur Banten ini bingung, jika tidak paham dengan tupoksinya lebih baik mengundurkan diri saja, dari pada Banten harus hancur lantaran kepentingan beliau,” bebernya.

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top