DPUPR Kota Serang Gelar Sosialisasi Sertifikat Bagi Petukang Bangunan

Reportase : Maman Suherman – Editor In Chief : Hairuzaman.

Kota Serang, Harianexpose.com

DPUPR menggelar sosialisasi mengenai sertifikat untuk para petukang bangunan dan pekerja di proyek yang ada di Kota Serang, Banten. Petukang bangunan harus mengantongi sertifikat. Acara sosialisasi DPUPR dilaksanakan di Hotel Flamingo Kota Serang, Provinsi Banten, pada Selasa (6/9/2022).

Sukarna, selaku Jasa Konstruksi mengatakan. untuk pembekalan tenaga sertifikasi dalam bidang konstruksi diharapkan nanti ke depan sesuai Undang-undang tenaga cipta kerjam Semua tenaga kerja di bidang konstruksi harus memiliki sertifikat. Apakah itu tukang maupun tenaga ahli semuanya harus memiliki sertifikat.

“Makanya pada hari ini semua bidang tenaga THL, baik bidang Bina Marga SDA maupun Tata Ruang Cipta Karya semuanya di undang dalam rangka sertifikasi tenaga konstruksi,” bebernya.

Baik itu di bidang Bina Marga irigasi, kata dia lagi, dan peralatan. Sehingga dengan settifikasi diharapkan nanti memiliki kompetensi sesuai jenjang pendidikannya atau yang SMK jurusan bangunan. Sedangkan untuk petukang bangunan kopetensinya pemasangan bata maupun pemasangan pelafon dan pemasangan keramik.

“Berbeda-beda kompetensinya kemudian dibidang lainnya. Sehingga diharapkan semua ke depan DPUPR Kota Serang untuk mempersiapkan sertifikasi sendiri,” pungkasnya.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top