Reportase : Dance Henukh – Editor In Chief : Hairuzaman.
Rote Ndao, Harianexpose.om —
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan salah satu partai Calon Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, telah mengikuti tahapan verifikasi berkas-berkas persyaratan, termasuk verifikasi data-data keanggotaan partai yang didaftarkan dengan mengunakan Sistem Informasi Pemilu (Sipol). Temuan Bawaslu Kabupaten Rote Ndao ada 7 Pengurus PPP yang ganda. Hal itu sesuai aturan Jika ada anggota Partai yang terdaftar ganda, maka akan dilakukan klarifikasi.
Ketua PPP Kabupaten Rote Ndao, Helmy. J. Tolla, dikonfirmasi media ini di Ba’a, mengakui Ada 7 orang itu penggandaan, dan pihak partai telah menyelesaikan dalam bentuk pernyataan dan sudah menandatangani surat pernyataan yang disediakan KPU Pusat.
Kata dia, Anggota Pengurusnya berjumlah Tujuh orang tertinggal satu orang yang belum melakukan klarifikasi Atas nama Antonia Talli dari kecamatan Loaholu. yang bersangkutan pengadaan data di Partai PPP dan Partai Gerindra, Sehingga pihaknya sebelum penutupan klarifikasi akan segera mendatangkan orang tersebut (Antonia) ke kantor KPU untuk diklarifikasi dengan Partai Gerindra yang juga mengupload nama yang sama di SIPOL.
Persoalan lain, Abrurahman Kiah, saat ini menjabat sebagai Ketua RT di Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, yang bersangkutan telah melakukan klarifikasi dan menandatangani pernyataan.
Menurut Helmi, sesuai regulasi Permendagri Nomor 18 tahun 2018 yang melarang LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa) untuk terlibat berafiliasi dengan partai politik.
“Dasar dari UU itu ada temuan di Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao. Salah satu kepengurusan Partai PPP yang namanya Abdurahman Kiah. Namun yang bersangkutan sudah membuat surat pengaduan dan menandatangani surat pengaduan untuk KPU Rote Ndao dan diteruskan ke KPU pusat agar ketua partai PPP untuk mengeluarkan Abdurahman Kiah sebagai anggota kepengurusan PPP sesuai dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),” Kata Helmi
Meysias F. P. Dama, Anggota KPU Kabupaten Rote Ndao, dihubungi awak media ini, pada Jum’at (16/7/2022) via telephone mengatakan ,sejumlah partai yang menjadi kontestan calaon partai peserta Pemilu 2024 dalam tahap verivikasi administrasi.
Ia menguraikan, saat ini masih penyampaian verivikasi administrasi, sehingga semua partai kontestan pemilu perlu memperbaiki sesuai dengan aturan KPU dan limit waktu yang ditentukan secara nasional hingga 28 September 2022 mendatang.
“15 sampai 28 September 2022 diumumkan di Sistem Informasi KPU (Sipol),bisa mengetahui partai yang memenuhi dan belum memenuhi dan perlu perbaikan administrasi,” urainya.