Reportase : Ebi Jubaedi – Editor In Chief : Hairuzaman
Serang, Harianexpose.com –
Dalam rangka mensosialisasikan gerakan sadar tertib arsip, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Provinsi Banten, mengundang BUMD, Ormss, Oganisadi Sosial Politik, swasta maupun dunia usaha dalam rangka program sosialisasi perlindungan dan penyelamatan arsip, pada Selasa (27/9/2022).
Kegiatan itu bertempat di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, ruang Multi Media Jl. Raya Setang Km.04 Pakupatan, Kota Setang, pada Selasa (279/2022).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, S.Sos, M.Si.e mngatakan, kearsipan itu sangat penting untuk bernegara dan berorganisasi. Selain itu, sangat perlu di masyarakat contohnya kearsipan surat tanah, ijazah sekolah, akte kelahiran dan lain-lain.
Masih kata Usman, arsip juga suatu dokumen atau kepemilikan dan sebagai bukti yang sangat penting untuk sejarah dan legalitas.