Terkait Tuntutan Driver Online, FSPTD-KSPSI Adakan Audiensi ke DPRD Jawa Barat

Reportase : A. Abdurrochim S. / Yani Sumiati – Editor In Chief :  Hairuzaman

BANDUNG, Harianexpose.com|

Federasi Serikat Pekerja Transport Daratan (FSPTD) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Jawa Barat Melakukan Audiensi.

Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transport Daratan (FSPTD) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Jawa Barat, sejatinya akan melakukan aksi turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar jika audiensinya tidak ditanggapi DPRD Jawa Barat. Hal itu ditegaskan Ketua FSPTD Jawa Barat, Achmad ilyas Prayogi, baru-baru ini.

Ia mengatakan, adapun point-point hasil audiensi tersebut diantaranya, menolak kenaikan harga BBM, meminta pemerintah daerah memberikan Subsidi khusus untuk Driver Online , merivisi Permenhub No.12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Notor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang menjadi acuan aplikator dalam menjalankan bisnis transportasi online.

Selain itu, masih dikatakan Achmad ilyas Prayogi, mendorong agar pemerintah daerah mengusulkan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur mengenai status hukum dan bisnis Digital yang berhubungan dengan driver online.

“Kami minta pemerintah daerah membuat Badan Pengawasan terkait bisnis driver online dan yang terakhir kami minta pemerintah daerah memfasilitasi FSPTD sebagai perwakilan driver online dengan para aplikator terkait keluhan-keluhan driver online dengan aplikator,” kata Achmad ilyas Prayogi.

‘ia menambahkan, hasil audiensi tersebut pada Rabu 21 September 2022 yang saat itu diwakili oleh Komisi V dan II DPRD Jawa Barat.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top