Reportase : Sudana Sukanta – Editor In Chief : Hairuzaman.
CILEGON, Harianexpose.com| –
Dengan adanya informasi pemberitaan tentang adanya penyampaian aspirasi oleh beberapa masyarakat Desa Pasauran kepada PTm Krakatau Tirta Industri (KTI) atas ketersediaan air bersih di Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, pada Selasa (4/10/2022).
Dalam pemberitaan itu, aksi di dorong karena adanya keluhan masyarakat setempat yang menganggap KTI tidak berkontribusi kepada masyarakat dalam hal penyediaan air bersih, Sehingga terdapat beberapa keluarga yang kesulitan memperoleh air bersih dari Sungai Cipasauran.
Sekretaris Perusahaan PT Krakatau Tirta Industri (KTI) Cilegon, Gumilar Sugandi, mengatakan, terkait dengan pemberitaan bahwa masyarakat Desa Pasauran kesulitan memperoleh akses air dari sungai Cipasauran, Kami informasikan bahwa KTI telah menyediakan air bersih dari mini WTP yang dialirkan ke toren-toren di Desa Pasauran maupun Desa Umbul Tanjung.
Gumilar juga mengklarifikasi mengenai kondisi air Sungai Cipasauran kotor oleh sampah dan berlumpur.
“Kami klarifikasi bahwa penyebab air Sungai Cipasauran kotor semata-mata lantaran dampak cuaca yang menyebabkan timbunan material dari hulu Sungai Cipasauran sampai dengan Bendung Cipasauran,” jelasnya.
Selanjutnya, masyarakat Desa Pasauran perlu membeli air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
“PT. KTI akan menyediakan tambahan toren untuk RT 03 dan RT 10 Kp. Bojong Lor, Desa Pasauran untuk pemenuhan kebutuhan air bagi masyarakat Desa Pasauran,” sambungnya.
Lebih lanjut, menanggapi adanya aspirasi masyarakat Desa Pasauran agar KTI memprioritaskan kebutuhan pokok masyarakat Desa Pasauran atas air bersih, Ia juga menyatakan, kegiatan KTI sampai saat ini selalu memperhatikan kepentingan masyarakat di sekitar kegiatan usaha KTI.
Adapun mekanisme yang dilaksanakan itu sesuai ketentuan yang berlaku untuk masyarakat Desa Pasauran maupun Desa Umbul Tanjung, KTI telah mengakomodasi hal itu melalui penyediaan sarana air bersih yang disuplai pada toren-toren di kedua desa tersebut.
“PT. KTI selalu berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif sesuai kapasitas dan kewenangan yang dimiliki kepada masyarakat yang berada di lingkungan kegiatan usaha PT. KTI dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, KTI membuka ruang komunikasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki aspirasi dan gagasan-gagasan
positif untuk mendorong KTI lebih optimal lagi memberikan kontribusinya kepada masyarakat,” bebernya.