Pemprov Banten Perkuat Penanaman Antikorupsi Melalui Literasi Digital

Reportase : Ahmadin – Editor In Chief : Hairuzaman.

Kota Serang, Harianexpose.com|

Pemerintahan Provinsi Banten terus mengajak semua pihak untuk meningkatkan integritas birokrasi, menciptakan pelayanan pemerintah yang baik. Salah satunya, dengan menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2020 dengan pendidikan antikorupsi yang bisa ditanamkan sejak dini dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan informasi.

Hal itu disampaikan oleh Auditor Muda Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, ketika membacakan sambutan Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, dalam kegiatan Bincang Jawara #7 dengan mengusung thema “Strategi Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Era Literasi” yang dilaksanakan secara virtual, pada Jum’at (07/10/2022).

“Pada era digital ini, semua materi bisa diakses di mana saja dan kapan saja dengan alat komunikasi dan berselancar melalui jaringan internet,” jelasnya.

Menurut ia, di zaman digital sekarang ini pencegahan korupsi membutuhkan peran aktif generasi milenial yang cenderung berkomunikasi secara terbuka dan lebih menguasai teknologi.

“Pencegahan dan pemberantasan korupsi membutuhkan peran aktif generasi milenial yang lebih kritis dan aktif menggunakan media sosial,” jelasnya.

“Pembelajaran melalui teknologi juga diharapkan mampu memperkuat karakter peserta didik sebagai gerakan cakap digital,” lanjutnya.

Selain menjadi Auditor muda pada Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, juga merupakan Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi di Provinsi Banten.

Menurut ia, literasi digital dalam pendidikan antikorupsi ini bertujuan untuk mengetahui kemajuan teknologi informasi yang dapat mempengaruhi strategi penguatan antikorupsi bagi masyarakat.

“Dengan pengembangan teknologi, kita dapat menggunakannya untuk menambah wawasan dan penguatan pendidikan antikorupsi,” tandasnya.

Sementara itu, menurut Rektor Universitas Negeri Jakarta, Komarudin, menanamkan budaya anti korupsi di ruang digital dapat di mulai dengan bersikap jujur, disiplin, percaya diri, mandiri berani dan adil.

“Penanaman nilai antikorupsi pada pendidikan ini tidak hanya terpaku pada kurikulumnya saja, melainkan dari bentuk metode dan materi yang mengangkat thema antikorupsi dalam konten digital seperti film,” jelasnya.

Ketua Ikatan Guru Indonesia, Danang Hidayatullah, mengatakan, menanamkan nilai-nilai antikorupsi di era digital, secara tidak langsung dapat memperkuat kolaborasi antar ekosistem untuk saling mendukung satu sama lain.

Ditambahkan, upaya dalam menanamkan nilai antikorupsi melalui platform atau digital mampu menciptakan pelayanan yang baik.

“Misalnya kegiatan hari ini, melalui digital kita tidak hanya diberi pelayanan secara audio saja. Namun, kita juga bisa melihat situasi secara virtual,” pungkasnya.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top