Reportase : A. Abdurrochim S. / Yani Sumiati – Editor In Chief : Hairuzaman.
SERANG, Harianexpose.com |
Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan melengkapi struktur Pemerintahan Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, yang sudah berbulan-bulan, menuggu Nomor Register Perangkat Desa (NRPD). Namun, dengan terbitnya NRPD itu bisa lebih efesien dan efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur negara di tingkat desa.
Selanjutnya Kepala Desa Ranjeng melantik 2 perangkat desa ,yaitu sekdes dan kasi pelayanan ,bahwa perangkat desa, yang tercantum,telah memenuhi syarat, setelah terbitnya rekomendasi dari Camat.
Dengan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Ranjeng dengan Nomor 141.3/kep-24/DS-2014/lX/2022. Tanggal 30 September 2022, maka secara resmi melantik Sekretaris Desa Ranjeng, Sadeli dan Hajuali. Hal itu menindaklanjuti ketentuan Pasal 12 ayat( 3), Peraturan Bupati (Perbup) Serang, Nomor 10 tahun 2019. Dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Sekretariat BPD pada Jum’at (7/10/2022).
Hadir pada acara itu, Camat Ciruas yang diwakili Kasi Ekbang, Freddy Sagala, MM, Kasi Tapem, Yuyun Yunianur, Kepala Desa Ranjeng, Sapta Mulyana,S.Hum, dan Staf kecamatan, Salim. Tampak hadir pula Ketua BPD Ranjeng, Samsudin, Ketua Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, perangkat desa sejumlah awak media.
Dalam kesempatan itu, Kasi Ekbang Kecamatan Ciruas, Freddy Sagala, MM, mengungkakan, pihaknya mengjarapkan kepada perangkat desa yang baru dikukuhkan agar bisa bekerja dengan baik. Karena acara pelantikan bukan sekedar seremonial. Namun, harus semangat, penuh keikhlasan serta mematuhi peraturan Kades Ranjeng sesuai tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.
Sementara itu, Kepala Desa Ranjeng, Sapta Mulyana S.Hum, menguraikan, bagi perangkat desa yang baru dilantik, agar selalu bersikap legowo, Saling memberikan motivasi maupun bersinergi dengan semua elemen dan saling bahu-membahu dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
Sambung Freddy,. pihaknya berharap untuk ke depan, terutama yang sudah dilakukan pengambilan sumpah/janji agar lebih disiplin dalam menjalankan tugasnya, menuju Desa Ranjeng yang lebih baik.
“Begitu juga sistem kinerja harus lebih ditingkatkan lagi. Sesuai skills yang dimiliki oleh masing-masing perangkat desa. Kemudian disiplin sesuai yang disampaikan Kades Ranjeng,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Ketua BPD Ranjeng, Bahrudin, ketika dikonfirmasi Hrianexpose.com, menjelaskan, ini merupakan momentum yang tepat dan dianggap penting, Pasalnya, rekan-rekan perangkat desa sudah 8 hingga 9 bulan menunggu penerbitan Nomor Register Perangkat Desa (NRPD).
Bahrudin berharap kepada kedua perangkat desa yang sudah mengantongi SK dan NRPD, semoga bekerja sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat, terutama dalam masalah pelayanan agar lebih baik. Hal itu sesuai dengan harapan masyarakat Desa Ranjeng.
Pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan secara langsung oleh Kades Ranjengx Sapta Mulyana, didampingi Ketua BPD, Samsudin. dan disaksikan seluruh undangan. Acara berlangsung tertib dan lancar.