Reportase : Ahmadin – Editor In Chief : Hairuzaman.
SERANG, Harianexpose.com |
Semakin majunya informasi digital apabila tidak dilakukan dengan filter yang baik dan cermat dapat menimbulkan hal-hal yang bersifat negatif dan destruktif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bertempat di Gedung Serba Guna Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten dan dihadiri oleh Dewan Pembina IWO Indonesia, Ketua Umum IWO Indonesia beserta jajarannya, Kapenrem 064/MY Mayor Inf Ade Hermansyah, Humas,Pokda Banten AKBP Meryadi, Humas Kejati Banten Ivan Siahaan, Kabid Diskominfo Provinsi Banten Dwi Yudo Siswanto, seluruh jajaran Pengurus DPW dan DPD IWO Indonesia Banten serta tamu undangan lainnya, pada Senin (28/11/2022).
Ketua Umum DPP IWO Indonesia, NR. Icang Rahardian, SH, dalam sambutannya mengatakan, alhamdulillah pada hari ini telah dilantik jajaran Pengurus DPW IWO Indonesia Orovinsi Banten. Dimana saya melihat terpancar aura kebesaran di IWO Indonesia Banten ini.
“Saya sangat yakin dengan diketuai oleh Dr. H. Suherna, SP., M.Si, dimana disamping menjabat Ketua IWO Indonesia Provinsi Banten, beliau juga menjabat sebagai Wakil Rektor (Warek) di sebuah Perguruan Tinggi ternama yaitu Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, dapat mengimplementasikan sesuai sumpah yang telah diucapkan dalam pelantikan tadi,” imbuhnya.
“Dengan adanya pucuk pimpinan yang sekaligus sebagai seorang Akademisi handal, maka saya yakin IWO Indonesia Provinsi Banten dapat memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan organisasi dan pemerintah daerah,” harap Ketua Umum IWO Indonesia.
Ditempat terpisah, Kapenrem 064/MY, Mayor Inf. Ade Hermansyah, yang mewakili Danrem menjelaskan, kami atas nama keluarga besar TNI mengucapkan selamat atas dilantiknya DPW IWO Indonesia Banten. Dimana diharapkan dapat bersinergi dengan Forkopimda. Sehingga segala bentuk informasi dan kegiatan yang harus diketahui publik dapat di akses dengan baik kepada seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
“Dan jangan lupa pula para jurnalis IWO Indonesia Provinsi Banten harus sesuai dengan Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dapat menjalankan sesuai dengan tupoksinya. Sehingga sesuai dengan slogan Jurnalis Terpercaya,” ujarnya.