Musrenbang, Sejuta Program Dana Terbatas

Oleh : HAIRUZAMAN.

(Penulis Buku dan Wakil Pemimpin Redaksi Tabloid VISUAL Jakarta).

Saat ini Pemerintah Kota Serang, Provinsi Banten, tengah menggelar kegiatan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024 mendatang. Forum Musrenbang itu bertujuan untuk menghimpun dan menyerap berbagai aspirasi, usulan maupun program pembangunan dimulai dari kalangan masyarakat strata bawah. Sehingga forum Musrembang dilaksanakan mulai dari tingjat kelurahan/desa, kecamatan, kota/kabupaten hingga dibahas ke tingkat provinsi.

Debat kusir dalam forum Musrenbang itu pun kerap terjadi. Pasalnya, berbagai program yang pernah diusulkan oleh masyarakat pada tahun-tahun sebelumnya ternyata tak kunjung terealisasi. Namun, muncul kembali usulan program pembangunan lain yang notabene sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Tak pelak lagi, akhirnya banyak usulan program pembangunan yang hanya di atas kertas lantaran tak jelas kapan akan direalisasikan oleh pemerintah.

Alasan klise sejak dulu pasti karena ketersediaan anggaran pemerintah yang terbatas. Sehingga dalam forum Musrenbang itu harus ada usulan program prioritas. Dimana pemerintah hatus mendahulukan program pembangunan yang bersifat mendesak dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Apakah itu program pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat dan sebagainya.

Sebagai ibu kota dan sekaligus etalase Provinsi Banten, tentu saja masih banyak program pembangunan di Kota Serang guna mengejar ketertinggalan dengan daerah lainnya di Indonesia. Pasalnya, saat ini masih banyak di Kota Serang ditemukan infrastruktur jalan yang rusak parah dan belum dibetonisasi. Sehingga bukan hanya dapat mengganggu arus lalu lintas jalan, akan tetapi juga berdampak buruk pada perekonomian masyarakat.

Selain itu, masih banyak permasalahan yang dinilai cukup krusial dan harus segera di atasi oleh Penerintah Kota Serang. Sebut saja seperti, masih adanya titik-titik kemacetan arus lalu lintas di jalan raya, sampah yang berserakan di tepi jalan. Sehingga berpotensi sebagai bianglala penyakit. Di beberapa tempat masih banyak pedagang yang nenggunakan bahu jalan. Akibatnya, selain dapat mengganggu arus lalu lintas, juga melanggar ketertiban dan keindahan kota karena tampak begitu kumuh. Di Pasar Lama Kota Serang misalnya, masih banyak pedagang yang menjajakan barang dagangannya dengan menyita bahu jalan. Celakanya, Penerintah Kota Serang hingga kini belum mampu melakukan penertiban terhadap para pedagang tersebut.

Selain itu, Pemerintah Kota Serang juga belum membuat hutan kota sebagai paru-parunya. Padahal program penghijauan itu sejatinya harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang guna mengantusipasi terjadinya bencana banjir dan berfungsi pula sebagai kawasan resapan air. Apakagi Kota Serang merupakan daerah rawan bencana banjir yang pernah terjadi hingga merenggut korban jiwa beberapa tahun silam. *”

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top