Reportase : Ahmadin – Editor In Chief : Hairuzaman
KOTA SERANG – Harianexpose.om |
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Murenbang) tingkat Kecamatan Kasemen, Kota Serang, untuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah {RKPD} tahun 2024, bertempat di Poxel Garden Resto, Kota Serang, Provinsi Banten, pad Jum’at (27/1/2023).
Wakil Walikota Serang, H. Subadri Ushuludin, membuka secara resmi kegiatan Musrenbang Kecamatan Kasemen RKPD Kota Serang tahun 2024,
Pada acara Musrenbang Kecamatan Kasemen, RKPD Kota Serang Tahun 2024, tampak hadir anggota DPRD Kota Serang, H. Fatihudin, SE, Camat Kasemen Drs. Kristiyanto, M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serangx yang diwakili Kabid Persampahan dan B3, H. Rafiudin, Dinas Perkim Kota Serang, Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Kepala Puskesmas, para Lurah se-Kecamatan Kasemen, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, LSM, Insan pers dan undangan lainnya,
Lurah Mesjid Priyayi, Neneng Titin Kurnia, S.Pd, M.Si, pada acara Musrenbang tingkat Kecamatan Kasemen, itu mengusulkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, supaya lingkungan Kelurahan Mesjid Priyayi, bebas dari sampah. Sehingga di lingkungan Kelurahan Mesjid Priyayi dipandangnya bersih dari sampah dan tamoak indah serta asri,
Lurah Mesjid Priyayi, Kecanatan Kasemen, Kota Serang, Neneng Titin Kurnia, merupakan figur seorang pemimpin wanita yang peduli terhadap kebersihan lingkungan dan selalu aktif melaksanakan kegiatan gotong-royong bersama warganya.
Pada saat memberikan materi Musrenbang Kecamatan Kasemen RKPD Kota Serang tahun 2024, Kabid Persampahan dan B3, Dinas LH Kota Serang, H. Rafiudin, menjelaskan, untuk membersihkan sampah di lingkungan perlu bersinergi dengan masyarakat, Harus dilakukan secar gotong-royong,
Menurut Rafiudin, mengenai pengangkutan sampah, sampah tersebut bukan tanggungjawab Dinas LH Kota Serang saja, tapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Mulai dari tingkat RT sampai Camat. Hal iti supaya Kota Serang tampaj bersih dan bebas dari sampah. Pasalnya, Kota Serang jantungnya ibu kota Provinsi Banten.
Sementara itu. Wakil Walikota Serang, H. Subadri Ushuludin, SH, MH, menjelaskan, pihaknya mengapresiasi kegiatan Musrenbang Kecamatan Kasemen yang setiap tahun diadakan. “Musrenbang kecamatan ini merupakan tkndak lanjut dari Musrenbang kelurahan. Musrenbang merupakan amanat Undang-undang yang harus dilaksanakan,” tandasnya.
Subadri menambahkan, Musrenbang tingkat kelurahan semua usulan sudah tercatat. Di tingkat Musrenbang kecamatan ini semuanya akan dibahas. Nanti ada aspirasi yang tidak terealisasi. Hal itu lantaran terbentur dengan ketersediaan keuangan APBD Kota Serang.