Pandangan Imam Syafi’i Tentang Membaca Shalawat di Hari Jum’at

Oleh : HAIRUZAMAN

(Pengurus MUI Provinsi Banten).

Memperbanyak membaca shalawat adalah termasuk bagian dari ekspresi kecintaan kita terhadap Nabi Muhammad SAW. Mengamalkan sunah Nabi dengan mencontoh pakaian dan bentuk fisiknya misalnya, tidak cukup tanpa menghadiahkan shalawat kepada kanjeng Nabi. Semasa hidupnya, Nabi Muhammad SAW pernah mengatakan, “Orang pelit itu adalah orang yang disebut namaku tapi dia tidak mau bershalawat kepadaku,” (HR Ahmad).

البخيل من ذكرت عنده، ثم لم يصل علي

Artinya, “Orang bakhil adalah orang yang bila disebut namaku, dia tidak bershalawat kepadaku.”

Kendati Nabi Muhammad SAW sudah tiada, kita tetap masih bisa menyampaikan salam kepada Beliau. Nabi Muhammad SAW pun akan mendengar setiap salam yang disampaikan umatnya.

Bagaimana caranya? Tiada jalan lain kecuali dengan memperbanyak membaca shalawat. Setiap bacaan shalawat yang dilantunkan umatnya akan di dengar oleh Nabi Muhammad SAW. Abdullah Ibnu Mas’ud pernah mendengar Nabi Muhammad SAW bersabda sebagai berikut :

إن لله في الأرض ملائكة سياحين يبلغوني من أمتي السلام

Artinya, “Allah SWT memiliki malaikat yang berkunjung ke bumi, mereka senantiasa menyampaikan salam dari umatku,” (HR Ahmad).

Hadits ini dapat dipahami bahwa setiap bacaan shalawat yang kita lantunkan di dengar oleh Nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat. Membaca shalawat dianjurkan kapan pun dan di manapun. Namun, memperbanyaknya sangat dianjurkan pada hari Jum’at, baik siang maupun malam harinya.

Imam As-Syafi’i dalam Al-Umm mengatakan, “Saya suka memperbanyak shalawat kepada Nabi di setiap waktu, tapi pada hari Jum’at dan malamnya, saya membacanya lebih banyak karena ada kesunahan.”

وأحب كثرة الصلاة على النبي صلى الله عليه وسلم في كل حال وأنا في يوم الجمعة وليلتها أشد استحباب

Artinya, “Saya suka membaca shalawat sebanyak-banyaknya kapanpun, tapi saya lebih banyak membacanya di hari Jum’at dan malamnya, karena disunahkan.”

Pendapat Imam As-Syafi’i ini diperkuat oleh hadits riwayat Aws Ibn Aws, seperti yang dikutip Abu Bakar Al-Maruzi dalam Al-Jum’ah wa Fadhluha bahwa Nabi bersabda.

إن من أفضل أيامكم يوم الجمعة: فيه خلق آدم ، وفيه قبض، وفيه الصعقة ، فأكثروا علي من الصلاة فيه، فإن صلاتكم معروضة علي. قلنا: يا رسول الله، كيف تعرض عليك صلاتنا وقد أرمت؟ يقولون: قد بليت؟ قال: إن الله عز وجل حرم على الأرض أن تأكل أجساد الأنبياء

Artinya, “Jum’at merupakan hari yang paling mulia, sebab pada hari itu Nabi Adam diciptakan dan dicabut nyawanya, dan sangsakala Kiamat juga ditiup pada hari Jum’at. Karenanya, perbanyaklah shalawat kepadaku. Sejatinya shalawat kalian itu sampai kepadaku.”

Kami berkata, “Bagaimana bisa sampai kepadamu padahal Engkau telah tiada? Bukankah jasadmu telah hancur?” tambah sahabat lainnya. “Sesungguhnya Allah SWT mengharamkan bumi untuk menghancurkan tubuh para nabi,” jawab Nabi.

Berdasarkan hadits dapat dipahami bahwa jasad para nabi termasuk Nabi Muhammad SAW tidak hancur ditelan bumi. Mereka dapat mendengar shalawat yang kita lantunkan setiap saat.

Karena itu, perbanyaklah membaca shalawat terutama pada hari Jum’at. Dalam Dalilul Falihin disebutkan, Ibnu Hajar Al-Haitami berpendapat bahwa Nabi Muhammad SAW mendengar dengan kedua telinganya setiap shalawat yang dilantunkan umatnya. Wallahu a’lam Bissowab. **

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top