Terkait Penanganan Kasus Korupsi, Kajati Banten di Demo Kalangan LSM

Reportase : Sukri – Editor In Chief : Hairuzaman

KOTA SERANGHarian Expose.com |

Kejaksaan Tinggi {Kajati) Banten yang baru di nahkodai oleh Dr. Dikdik Farhan di demo oleh elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Banten anti Korupsi (Gemako) dan Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), pada Kamis (16/3/2023).

Hal itu terkait beberapa laporan dugaan korupsi seperti, dugaan korupsi paving block di Dinas Perkim Provinsi Banten TA 2022 senilai ratusan miliar. Selain itu, viralnya dugaan korupsi di DKP Provinsi Banten mulai dari pengadaan docking yang di duga fiktif senilai Rp.1,25 Milyliar serta Pembangunan Breakwatertetapod TA.2022 Rp.14,6 Milisr yang tidak ada respons dari Kejati Banten. Padahal laporan terkait hal di itu sudah banyak masuk secara resmi di PTSP Kejati Banten.

Selain minta adanya transparansi dan keseriusan penanganan kasus korupsi , ratusan massa juga minta Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Dikdik Farhan, untuk menyelesaikan perkara korupsi hibah Ponpes TA 2020 dan perkara korupsi Bank Banten yang secara fakta hukum di persidangan hakim juga mrmintakan pertanggung jawaban pihak yang bertanggung jawab tapi belum di sidik oleh penyidik Kejati Banten

Faisal Rizal selaku penanggung jawab aksi demonstrasi damai ini mengungkapkan, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan laporan resmi terkait persoalan ini. Akan tetapi pihak Kejati banten sepertinya slow respons.

“Kita berharap dan selalu berdo’a bahwa bapak Kajati Banten, setia dengan sumpah janjinya selaku jaksa dan mementingkan kepentingan rakyat di atas segalanya,” tegasnya

Selain itu, massa juga dalam aksinya minta Kajati Banten agar melakukan evaluasi terkait kinerja Aspidsus dan Asintel yang dinilai lamban dan tidak proaktif terhadap laporan masyarakat.

“Penilaian kinerja pegawai kejaksaan memang ada pada pimpinan kejaksaan , tapi selaku masyarakat kami juga dengan keterbatasan memiliki hak untuk melakukan kontrol akan kinerja pejabat negara ” tandasnya

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top