Reportase : Sukri – Editor In Chief : Hairuzaman
PANDEGLANG – Harianexpose.com.|
Untuk memperkuat sinergitas terutama
dalam supremasi hukum di wilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglangx Helena Octavianne, SH, MH. mengunjungi Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang, pada Rabu (3/5/2023).
Kunjungan silaturahmi tersebut untuk memperkuat sinergitas terutama dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Iya, silaturahmi ini untuk memperkuat sinergitas terutama dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pandeglang,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Helena Octavianne kepada wartawan.
Selain itu, Helena Octavianne menjelaskan, kunjungan silaturahmi itu juga bertujuan untuk saling mempererat kerjasama kinerja, antara lain penanganan berkas perkara dan kegiatan-kegiatan lainnya.
“Tujuan dilaksanakannya kunjungan ke Polres juga dalam rangka kemitraan dan guna meningkatkan hubungan silaturahmi. Selain ituc sekaligus melakukan pembahasan peningkatan pelayanan masyarakat di bidang penegakan hukum,” katanya.
Masih dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya tegaknya atau berfungsinya norma- norma hukum secara nyata sebagai pedoman pelaku atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Karena penegakan hukum merupakan usaha untuk mewujudkan ide-ide dan konsep-konsep hukum, dan kewajiban aparat penegak hukum di setiap saat memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh hukum kepada masyarakat, yaitu dengan mengayomi serta melayani masyarakat, maka diperlukan sinergitas antar Penegak Hukum khususnya di Pandeglang ini,” tuturnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, dengan dilakukannya kunjungan ini diharapkan dapat selalu bekerjasama dalam pelaksanaan tugas.
“Hal ini perlu dilakukan untuk membangun sinergi antar Penegak Hukum serta berkomitmen untuk bekerjasama dalam pelaksanaan tugas, kita harus selalu menjalin sinergi yang baik karena tidak bisa berjalan sendiri,” paparnya.