Reportase : Babay Suiah – Editor In Chief : Hairuzaman
CILEGON – Harianexpose.comn|
Satuan unit kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) Polres Cilegon,vPolda Banten, menangani kejadian Kecelakaan Lalu Lintas pelajar yang mengakibatkan korban tewas
Kapolres Cilegon, Polda Banten, AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Jeany Viadiniati, melalui Kanit Gakum Satlantas Polres Cilegon, IPDA Muhyidin SHx membenarkan Unit Gakum Satlantas Polres Cilegon mendatangi tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pelajar tewas. Kasus itu terjadi pada Rabu (3/5/2023) sekira jam 14.50 WIB, tepatnya di jalan raya Anyer-Ciwandan lingkungan Brown, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan.
Identitas korban AA (14 ), Pelajar,
yang beralamat di Lingkungan Nagreg, Kelurahan Kepuh, Kecamatan. Ciwandan, mengalami luka di bagian kaki dan kepala sehingga tewas.
Muhyidin menjelaskan, saat korban AA (14) sedang mengendarai kendaraan Spm/R2 Honda Scoopy No.Pol : B-6359-POY melaju dari arah Anyer menuju Ciwandan, sesampainya di TKP ketika melaju dan mendahului kendaraan lalu menyerempet kendaraan Tracktor Head Hino No. Pol : B-9630-JEL yang di kemudikan AIS (44), yang berada di depannya. Tak ayal lagi, sehingga terjatuh dan korban AA (14) masuk ke dalam kolong kendaraan Tracktor Head Hino No. Pol : B-9630-JEL yang di kemudikan AIS dan terlindas di bagian paha kanan.
“Akibat dari kejadian itu kendaraan Spm/R2 Honda Scoopy No.Pol : B-6359-POY mengalami kerusakan. Sedangkan korban AA mengalami luka-luka di bagian kaki dan kepala. Korban AA (14) dalam keadaan meninggal dunia langsung di bawa ke RSKM Cilegon. Perkara Laka Lantas ini di tangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Cilegon Polda Banten,” utupnya.