Reportase : Ahmadin. Editor In Chief : Hairuzaman. Deputy Chief Editor : Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal.
KOTA SERANG – Harianexpose.com.|
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Banten resmi mendaftarkan 83 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Provinsi Banten ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, pada Sabtu (13/5/23).
Pendaftaran Bacaleg DPW PPB Provinsi Banten ke KPU itu sekira Pukul 13:13 WIB yang dipimpin langsung oleh Ketua DPW PBB Provinsi Banten, H. Suciazhi, SE, didampingi Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPW PBB Provinsi Banten, Sri Burhana dan Ketua Bappilu PBB Provonsi Banten, H. Agus Setiawan, SH, diterima oleh Ketua KPU Provinsi Banten, H. Wahyu Furkon dan Ketua Bawaslu Provinsi Banten, H. Ali Faisal.
Sekretaris DPW PBB Provinsi Banten, Sri Burhana, kepada awak media, pada Sabtu (13/5/2023), menjelaskan, hari ini kita menyerahkan 3 dokumen ke KPU Provinsi Banten yakni, surat pengajuan dan daftar nama Bacaleg serta Form Persetujuan Bacaleg dari DPP tiap Dapil. Pemberkasan sudah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Provinsi Banten.
Menurut Suciazhi, Alhamdulillah kami dari DPW PBB Provinsi Banten telah mendaftarkan Bacaleg sebanyak 83 anggota, Insya Allah, Caleg ini sudah memenuhi berkas dan dinyatakan lengkap dan diterima,” ujarnya.
Dengan berkas persyaratan yang sudah lengkap dan diterima, Sri Burhana mengatakanx ini menjadi bukti bahwa DPW PBB Provinsi Banten siap untuk menghadapi perhelatan Pemilu 2024 mendatang.
“Dari 83 Bacaleg yang didaftarkan ke KPU Provinsi Banten, sebanyak 40 persen Bacaleg merupakan perwakilan dari perempuan,” tambahnya.
“Setelah Pendaftaran ini selesai, kami akan fokus ke tahapan-tahapan selanjutnya yang sudah di atur dalam PKPU,” sambungnya.