Reportase : Ahmadin. Editor In Chief : Hairuzaman. Deputy Chief Editor : Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal
KOTA SERANG – Hariaexpose.com |
Anggota DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Serang, H. Fatihudin, SE, minta bangunan rumah liar yang dihuni oleh warga agar segera ditertibkan. Karena, bangunan rumah liar itu status tanahnya milik penerintah.
Hal itu ditegaskan H. Fatihudin, SE, ketika menghadiri acara pembukaan TNI Manunggal Membagun Desa (TMMD) Imbangan Kodim 0602/Serang di Kelurahan Masjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada Rabu (24/5/2023). Tampak hadir dalam acara itu antara lain, Walikota Serang, Dr. H. Syafrudin, S.Sos, M Si, Dandim 0602/Serang, Kolonel Arm Fajar Catur Prasetyo, SE, Anggota DPRD Fraksi PKB, H. Fatihudin SE, Camat Kasemen, Drs. Kristiyanto, M.Si, para Lurah Se-Kecamatan Kasemen, Tokoh Ulama, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.
Menurut Fatihudin, puluhan bangunan rumah liar itu dinilai sangat mengganggu. Karena selain berada di bantaran sungai di Kelurahan Masjid Priyayi, juga berada di lokasi jalan yang akan dibangun oleh Satgas TMMD Imbangan Kodim 0602/Serang.
“Saya minta Danramil 0602-02/Kasemen, segera membongkar bangunan rumah liar yang ada di sepanjang bantaran sungai. Pasalnya, bagunan rumah liar itu akan mengganggu jalan yang akan dibangun oleh Satgas TMMD Imbangan Kodim 0692/Serang,” beber Fatihudin. didampingi Lurah Kasunyatan, Neneng Titin Kurnia, S.Pd, M.Si .