Reportase : Babay Suiah. Editor In Chief : Hairuzaman. Deputy Chief Editor : Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal.
SERANG – Harianexpose.com |
Pemerintah Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang, Banten menggelar Isbat Nikah terpadu yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Cinangka. Acara berjalan lancar dan peserta penuh antusias , pada Jum’at (26/5/2023).
Tujuan Isbat nikah ini dilaksanakan bukan berarti dinikahkan kembali. Akan tetapi memberi legalitas identitas hukum kepada pasangan yang syah dan diakui oleh negara lewat pemberian buku nikah gratis dan dokumen kependudukan setelah prosesi Isbat nikah.
Kasi Kesos Kecamatan Cinangka, Taufik Rohman, menyatakan, kegiatan isbat nikah yang dilaksanakan hari ini gratis atau tidak dipungut biaya apapun.
“Ada 70 pasangan suami istti (Pasutri-Red) se-Kecamatan Cinangka yang melaksanakan isbat Nikah gratis. Mudah-mudahan daari 70 Pasutri lulus semua dan tidak ada hambatan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Serang, Abdul Rahim, menjelaskan, isbat nikah ini merupakan isbat terpadu. Ini salah satu program dari pemerintah daerah.
“Sebenarnya isbat nikah itu adalah melihat apakah pelaksanaan nikah yang dilakukan dulu itu sesuai syarat dan rukun yang terdapat dalam agama, Kalau memang sesuai itu yang bisa di isbatkan dan kalau tidak sesuai dengan syarat dan rukunnya itu tidak bisa di isbatkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, isbat itu bukan melegalkan pernikahan yang tidak syah tidak sesuai dengan rukun dan syarat yang terdapat di dalam ajaran agama kita,” terangnya.