Kades Ibun Berharap Melalui Peresmian PPL Bisa Tingkatkan Kapasitas WAKK

Reportase : A. Abdurrochim S. / Yani Sumiati.                                                        Editor In Chief : Hairuzaman.            Deputy Chief Editor : Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal

BANDUNG – Harianexpose.com |

Masyarakat Desa Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mendapatksn angin segar dan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bandung.  Kehadiran Bupati Bandung, Dr. HM Dadang Supriatna S.IP. M.Si, beserta rombongan disambut antusias warga Desa Ibun. Sekaligus meresmikan beroperasinya Pasar Pesisian Leuwueng (PPL) ,di lokasi Taman Wisata Alam Kawah Kamojang (WAKK), pada Minggu {4/6/2023).

Hadir pada acara peresmian PPL, Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Perhutani, Kepala Balai Besar Konservasi Jabar, Irawan Asa’ad, Ph.D, Dinas Kehutanan Provinsi Jabar, Camat Ibun, Cucu Endang, S.Sn, M.Ak, Kapolsek Ibun, Iptu Ilmansyah, Danramil Ibun, Kapten Inf. Mamat Ra’idin, sejumlah Kades se-Kecamatan Ibun.

Dalam sambutannya, Bupati Bandung Dr. HM Dadang Supriatna, S.IP. M.Si. mengatakan, dengan diresmikannya PPL diharapkan ke depannya dapat mendorong promosi pariwisata, khususnya di WAKK yang terletak di Desa Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Sehingga multi efek sektor pariwisata bisa memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Fesa Ibun, H. Undang Sumarna SE. didampingi Camat Ibun Cucu Endang S.Sn M.Ak, Kapolsek Ibun. Iptu ilmansyah SE, serta Danramil Kapten Inf. Mamat Ra’idin, saat dikonfirmasi Harianexpose.com, terkait wisata alam Kamojang, menjelaskan, inovasinya jangan sampai kalah dengan pariwisata yang dibuat oleh perorangan.
Karena Taman Alam Kamojang ini di dalamnya melibatkan sejumlah lembaga desa, termasuk kepala desa maupun Badan Usaha Milik Desa (Bumdes.)

Undang menginginkan selain alam wisata ini, dirinya berharap lebih ditingkatkan lagi terutama kapasitas seperti kolam renang yang memakai air panas. Akan tetapi, jangan langsung dari mata air harus menggunakan penyaring dan dijernihkan dulu. Kemudian baru masuk kolam renang. Kalau disini belum ada, baru ada kamar mandi. Hal ini agar animo masyarakat semakin tinggi.

Kepala Kalai Besar Konservasi Sumber Daya Air (BBKSDA) Provinsi Jawa Barat, Irawan Asa’ad, Ph.D, menuturkan, pihaknya akan segera menindak lanjuti kondisi Taman Alam Eisata Kamojang, Pasalnya, harus semuanya berbasis hukum. Taman Alam Wisata Kamojang di anggap belum berbadan hukum masih ilegal.

Irawan berjanji pihaknya akan segera melegalitaskan dan mengurusnya, Pihaknya secara pribadi tidak sependapat apabila Taman Alam Wisata Kamojang ini masih ilegal. Mudah- mudahan dalam waktu dekat ini bisa terealisasi. Baik ‘izin wisata maupun wahana wisata.

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top